Paper Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Softskill Pengantar Telematika
Dosen Pengajar : Budi Setiawan
Dosen Pengajar : Budi Setiawan
Disusun oleh:
Tazky Bagus Ananda 18113826 (4KA17)
Universitas Gunadarma
2016
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Terintegrasinya
sistem teknologi dan informasi dewasa ini mempengaruhi lembaga publik seperti
pemerintah daerah. Sistem pemerintahan daerah sekarang ini sudah mulai
diintegrasikan dalam suatu teknologi yang dapat dikendalikan dari pusat
pemerintahan. Sebagai contoh adalah dengan adanya penerapan electronic-government (e-government)
yang mulai diterapkan di Indonesia. Sebagai gambaran, e-government tidak
membutuhkan penyelenggara negara (aparatur pemerintah) yang banyak, melainkan
sedikit tapi handal, memenuhi prinsip efektifitas dan efisiensi dalam
menyelenggarakan tugas-tugasnya yang bisa melahirkan profesionalitas.
Inilah salah satu tantangan pemerintah (daerah) saat ini dan masa datang.
Tentunya, untuk menghadapi perubahan tersebut, idealnya dari sekarang sudah
diupayakan penataan terhadap sumber daya manusianya.
Tidak disangkal lagi
bahwa teknologi informasi dan komunikasi dapat digunakan untuk menunjang dalam
sistem operasional dan manajerial dari berbagai kegiatan institusi yang di
dalamnya termasuk kegiatan pemerintahan dalam hal penyelenggaraan pelayanan
publik kepada masyarakat.
1.2 Rumusan Masalah
1. apa definisi dari e-Government?
2. Kelebihan dan Kekurangan e-Government?
3. bagaimana contoh dari e-Government pada e-KTP?
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
e-Government
E-Government
merupakan kependekan dari elektronik pemerintah. E-Governtment biasa dikenal
e-gov, pemerintah digital, online pemerintah atau pemerintah transformasi.
E-Government
adalah Suatu upaya untuk mengembangkan penyalenggaraan kepemerintahan yang
berbasis elektronik. Suatu penataan system manajemen dan proses kerja di
lingkungan pemerintah dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan
komunikasi. Atau E-Goverment adalah penggunaan teknologi informasi oleh
pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan
bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government
dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk
meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses
kepemerintahan yang demokratis.
Ada tiga
model penyampaian E-Government, antara lain :
a.
Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C)
Adalah penyampaian layanan publik dan
informasi satu arah oleh pemerintah ke masyarakat, Memungkinkan pertukaran
informasi dan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah,
contohnya
G2C : Pajak online, mencari Pekerjaan, Layanan Jaminan sosial, Dokumen pribadi
(Kelahiran dan Akte perkawinan, Aplikasi Paspor, Lisensi Pengarah), Layanan
imigrasi,
Layanan
kesehatan, Beasiswa, penanggulangan bencana.
b.
Government-to-Business (G2B)
Adalah transaksi-transaksi elektronik
dimana pemerintah menyediakan berbagai informasi yang dibutuhkan bagi kalangan
bisnis untuk bertransaksi dengan pemerintah.Mengarah kepada pemasaran produk
dan jasa ke pemerintah untuk membantu pemerintah menjadi lebih efisien melalui
peningkatan proses bisnis dan manajemen data elektronik. Aplikasi yang
memfasilitasi interaksi G2B maupun B2G adalah Sistem e-procurement.
Contoh :
Pajak perseroan, Peluang Bisnis, Pendaftaran perusahaan, peraturan pemerintah
(Hukum Bisnis), Pelelangan dan penjualan yang dilaksanakan oleh pemerintah, hak
paten merk dagang, dll
c.
Government-to-Government (G2G)
Adalah Memungkinkan komunikasi dan
pertukaran informasi online antar departemen atau lembaga pemerintahan melalui
basisdata terintegrasi.
Contoh :
Konsultasi secara online,blogging untuk kalangan legislative, pendidikan secara
online, pelayanan kepada masyarakat secara terpadu.
2.2 Kelebihan dan Kekurangan
e-Government
Keuntungan E-Goverment bagi rakyat:
1. Pelayanan servis yang lebih baik kepada
masyarakat. Informasidapat disediakan 24 jam, 7 hari dalam seminggu, tanpa
harus menunggu dibukanya kantor . Informasi dapat dicari dari kantor, rumah,
tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan.
2.
Peningkatan hubungan antara pemeritah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum.
Adanya keterbukaan [transparansi ] maka diharapkan hubungan antara berbagai
pihak menjadi lebih baik. Keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan
kekesalan dari semua pihak.
3.
Pemberdayaan msyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya
informasi yang mencukupi, masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan
pilihannya. Sebagai contoh, data-data tentang sekolah; jumlah kelas, daya
tampung murid, passing grade, dan sebagainya, dapat ditampilkan secara online
dan digunakan oleh orang tua untuk memilih sekolah yang pas untuk anaknya.
4. Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien .
Sebagai contoh, koordinasi
pemerintahan dapat dilakukan melaluji e-mail atau bahkan vidio
confernce.
5.
Tenologi Informasi dan Komunikasi yang dikembangkan dalam pemerintahan atau
yang disebut e-government membuat masyarakat semakin mudah dalam mengakses
kebijakan pemerintah sehingga program yang dicanangkan pemerintah dapat berjalan
dengan lancar.
6.
e-government juga dapat mendukung pengelolaan pemerintahan yang lebih efisien,
dan bisa meningkatkan komunikasi antara pemerintah dengan sektor usaha dan
industri.
7. Masyarakat dapat memberi masukan mengenai
kebijakan-kebijakan yang dibuaat oleh pemerintah sehingga dapat
memperbaiki kinerja pemerinta8. Selain
tampilan dan paduan warna yang menarik, informasi-infromasi yang disajikan
sangatlah lengkap dan up to date.
9. Terdapatnya informasi transportasi, informasi
valuta asing, serta info tentang tinggi muka air.
10. Website ini mencakup banyak aspek seperti
hukum, agama, sosial dan budaya, bisnis dan kawasan bisnisnya, pendidikan, dan
sebagainya.
11.
Semua terbuka untuk pemerintah dan masyarakat.
Kerugian E-Goverment bagi rakyat:
1. Semakin bebasnya masyarakat mengakses situs
pemerintah akan membuka peluang terjadinya cyber crime yang dapat merusak
system TIK pada e-government. Misalnya kasus pembobolan situs KPU ketika
penyelenggaraan Pemilu oleh seorang cracker.
2. Kurangnya interaksi atau komunikasi antara
admin (pemerintah) dengan masyarakat, karena e- government dibuat untuk saling
berinteraksi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak lain yang berkepentingan.
3.
Kelemahan utama tentang e-government adalah kurangnya kesetaraan dalam akses
publik untuk keandalan, internet informasi di web, dan agenda tersembunyi dari
kelompok pemerintah yang dapat mempengaruhi dan bias opini publik.
4. Pelayanan yang diberikan situs pemerintah
belum ditunjang oleh system manajemen dan proses kerja yang efektif karena
kesiapan peraturan,prosedur dan keterbataasan SDM sangat membatasi penetrasi
komputerisasi k dalam system pemerintahan
5. Belum mapannya strategi serta tidak
memaadainya anggaran yang dialokasikan untuk pengembanngan e-government
6. Inisiatif merupakan upaya instansi secara
sendiri-sendiri, dengan demikian sejumlah faktor seperti standardisasi,
keamanan informasi, otentikasi, dan berbagai alikasi dasar yang memungkinkkan
interoperabilitas antar situs secara andal, aman, dan terpercaya kurang
mendapat perhatian
7. Kesenjangan kemampuan masyarakat untuk
mengakses jaringan internet
2.3 Contoh e-Government pada
e-KTP
Sebagai
salah salah satu contoh dari e-Government yaitu e-KTP. Saat ini pemerintah
sedang gencar-gencarnya mencangkan program e-KTP atau KTP elektronik sebagai
pengganti KTP (kartu tanda penduduk) yang telah ada. Namun apa pengertian dari
e-KTP itu sendiri? e-KTP adalah dokumen kependudukan yang memuat sistem
keamanan / pengendalian baik dari sisi administrasi ataupun teknologi informasi
dengan berbasis pada database kependudukan nasional.
Penduduk
hanya diperbolehkan memiliki 1 (satu) KTP yang tercantum Nomor Induk
Kependudukan (NIK). NIK merupakan identitas tunggal setiap penduduk dan berlaku
seumur hidup.Nomor NIK yang ada di e-KTP nantinya akan dijadikan dasar dalam
penerbitan Paspor, Surat Izin Mengemudi (SIM), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP),
Polis Asuransi, Sertifikat atas Hak Tanah dan penerbitan dokumen identitas
lainnya (Pasal 13 UU No. 23 Tahun 2006 tentang Adminduk)
Penggunaan
sidik jari e-KTP lebih canggih dari yang selama ini telah diterapkan untuk SIM
(Surat Izin Mengemudi). Sidik jari tidak sekedar dicetak dalam bentuk gambar
(format jpeg) seperti di SIM, tetapi juga dapat dikenali melalui chip yang
terpasang di kartu. Data yang disimpan di kartu tersebut telah dienkripsi
dengan algoritma kriptografi tertentu. Proses pengambilan sidik jari dari
penduduk sampai dapat dikenali dari chip kartu adalah sebagai berikut:
Sidik
jari yang direkam dari setiap wajib KTP adalah seluruh jari (berjumlah sepuluh),
tetapi yang dimasukkan datanya dalam chip hanya dua jari, yaitu jempol dan
telunjuk kanan. Sidik jari dipilih sebagai autentikasi untuk e-KTP karena
alasan berikut:
1. Biaya
paling murah, lebih ekonomis daripada biometrik yang lain
2.
Bentuk dapat dijaga tidak berubah karena gurat-gurat sidik jari akan kembali ke
bentuk semula walaupun kulit tergores
3. Unik,
tidak ada kemungkinan sama walaupun orang kembar
Selain
tujuan yang hendak dicapai, manfaat e-KTP diharapkan dapat dirasakan sebagai
berikut:
1.
Identitas jati diri tunggal
2. Tidak
dapat dipalsukan
3. Tidak
dapat digandakan
4. Dapat
dipakai sebagai kartu suara dalam pemilu atau pilkada
Syarat
pengurusan KTP
>
Berusia 17 tahun
>
Menunjukkan surat pengantar dari keuchik
>
Mengisi formulir F1.01 (bagi penduduk yang belum pernah mengisi/belum ada data
di sistem informasi administrasi kependudukan) ditanda tangani oleh keuchik
>
Foto copy Kartu Keluarga (KK)
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Dari
uraian di atas, kita dapat memahami bahwa pengertian e-government sangat
bervariasi. Walaupun terdapat definisi yang berbeda-beda, namun dalam definisi
di atas terdapat beberapa kesamaan dalam hal karakteristik dari e-government
yaitu:
1. Merupakan suatu mekanisme interaksi baru
(modern) antara pemerintah, masyarakat dan swasta atau kalangan yang berkepentingan (stakeholders)
2. Melibatkan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi ICT (terutama internet) sebagai alat.
3. Tujuan adalah untuk meningkatkan kualitas layanan, efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas
4. Objek layanan adalah layanan pemerintah.
2. Melibatkan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi ICT (terutama internet) sebagai alat.
3. Tujuan adalah untuk meningkatkan kualitas layanan, efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas
4. Objek layanan adalah layanan pemerintah.
Upaya
pengembangan e-government dapat dilakukan dalam beberapa tahap atau tingkatan.
Dalam implementasinya, dapat dilihat sedemikian beragam tipe pelayanan yang
ditawarkan oleh pemerintah kepada masyarakatnya melalui e-government.
Saran
E-Government
sangatlah membantu masyarakat Indonesia. Hal yang diperhatikan adalah perbaikan server
yang lebih baik, agar ketika masyarakat yang mengakses situs tersebut (contoh:
e-KTP online) tidak terjadi gangguan
atau down lagi di lain waktu.
Daftar Pustaka
1. www.google.com
2. www.wikipedia.com