ETIKA
DAN PROFESIONALISME SISTEM INFORMASI
DALAM
BIDANG KEDOKTERAN
Disusun
Oleh :
Dede
Rahmat Hidayah (12113109)
Muhammad
Irfan Akbar (16113003)
Rizky
Setiawan (18113004)
Tazky
Bagus Ananda (18113826)
SISTEM
INFORMASI
FAKULTAS
ILMU KOMPUTER DAN TEKNOLOGI INFORMASI
UNIVERSITAS
GUNADARMA
2017
KATA
PENGANTAR
Puji Syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang
Maha Esa, karena atas anugerah dan karunia-Nya penulisan paper ini dapat
diselesaikan dengan baik. Tak lupa kami mengucapkan terima kasih kepada
semua pihak yang telah membantu terlaksananya penulisan paper ini hingga bisa
tersusun dengan baik.
Paper ini kami susun berdasarkan pengetahuan
yang kami peroleh dari beberapa media elektronik dengan harapan orang yang
membaca dapat memahami tentang pengertian etika dan profesional dalam bidang...
Kami menyadari bahwa penulisan paper ini masih
jauh dari sempurna. Oleh karena itu, kami mengharapkan kritik dan saran yang
sifatnya membangun demi perbaikan paper ini di masa mendatang.
Depok, 31 Maret
2017
Penyusun
1.
ETIKA
Istilah Etika berasal
dari bahasa Yunani kuno.Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethossedangkan
bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai
banyak arti yaitu : tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang,
kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan
arti ta etha yaitu adat kebiasaan.
Etika adalah sesuatu filsafat yang
mempelajari nilai dan kualitas yang mencakup standar dan penilaian moral.Etika
analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung
jawab.menempatkan etika di dalam kajian filsafat praktis (practical
philosophy). Etika diasumsikan bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis
dalam pendapat serta komentar. Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan,
antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat
orang lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang
seharusnya dilakukan oleh manusia.
Secara metodologis, tidak setiap hal
menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika.Etika memerlukan sikap kritis,
metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi.Karena itulah etika merupakan
suatu ilmu.Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku
manusia.Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah
laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif.Maksudnya etika melihat
dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.Etika terbagi menjadi tiga
bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan
nilai etika), dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika).
Kata ‘etika’ dalam Kamus Besar
Bahasa Indonesia yang baru (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1988 –
mengutip dari Bertens 2000), mempunyai arti :
1.) Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang
buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak);
2.) Kumpulan asas atau nilai yang
berkenaan dengan akhlak;
3.) Nilai mengenai benar dan salah
yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Etika mencakup analisis dan
penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk,
dan tanggung jawab.
2.
PROFESI
Profesi merupakan suatu jabatan atau pekerjaan yang
menuntut keahlian atau keterampilan dari pelakunya. Biasanya sebutan “profesi”
selalu dikaitkan dengan pekerjaan atau jabatan yang dipegang oleh seseorang,
akan tetapi tidak semua pekerjaan atau jabatan dapat disebut profesi karena
profesi menuntut keahlian para pemangkunya. Hal ini mengandung arti bahwa suatu
pekerjaan atau jabatan yang disebut profesi tidak dapat dipegang oleh sembarang
orang, akan tetapi memerlukan suatu persiapan melalui pendidikan dan pelatihan
yang dikembangkan khusus untuk itu. Pekerjaan tidak sama dengan profesi.
Istilah yang mudah dimengerti oleh masyarakat awam adalah sebuah profesi sudah
pasti menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi
sebuah profesi. Profesi memiliki mekanisme serta aturan yang harus dipenuhi
sebagai suatu ketentuan, sedangkan kebalikannya, pekerjaan tidak memiliki
aturan yang rumit seperti itu. Hal inilah yang harus diluruskan di masyarakat,
karena hampir semua orang menganggap bahwa pekerjaan dan profesi adalah sama.
Adapun dari
kedua pengertian diatas, etika dan profesi adalah kedua hal yang saling
berkaitan dan saling berpangku tangan, bisa kita bayangkan sendiri atau dalam
kehidupan real hidup
tanpa dibarengi dengan etika adalah “nol” dan
hidup tanpa memiliki profesi adalah “nol”. Dari
kedua bahasan diatas, setiap orang memiliki pandangan sendiri-sendiri mengenai
pengertian dari Etika dan Profesi, namun perlu diketahui juga bahwa untuk
memiliki itu semua bukan merupakan perkara yang mudah walaupun pada dasarnya
manusia memiliki akal sebagai alat berpikir. Etika dan Profesi adalah hal yang
harus kita miliki untuk bisa hidup bermanfaat bagi umat manusia dan khususnya
untuk diri sendiri
3. PROFESIONALISME
Profesionalisme (profésionalisme)
ialah sifat-sifat (kemampuan, kemahiran, cara pelaksanaan sesuatu dan
lain-lain) sebagaimana yang sewajarnya terdapat pada atau dilakukan oleh
seorang professional. Profesionalisme berasal daripada
profesion yang bermakna berhubungan dengan profesion dan
memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya, (KBBI, 1994). Jadi,
profesionalisme adalah tingkah laku, kepakaran atau kualiti dari seseorang yang
profesional.
Menurut
para ahli, profesionalisme adalah :
PAMUDJI, 1985
Profesionalisme memiliki arti lapangan kerja tertentu yang
diduduki oleh orang – orang yang memiliki kemampuan tertentu pula.
KORTEN & ALFONSO, 1981
Yang dimaksud dengan profesionalisme adalah kecocokan
(fitness) antara kemampuan yang dimiliki oleh birokrasi
(bureaucratic-competence) dengan kebutuhan tugas (ask – requirement).
Dari beberapa pengertian tentang Profesionalisme diatas
dengan ditambah menurut para ahli, bisa dikatakan bahwa Profesionalisme adalah
sebuah sifat atau kualitas diri yang dimiliki dari seseorang yang sedang
menaikan derajat atau kemampuannya dalam bidang apapun. Dalam hal ini penulis
memiliki 2 perbandingan agar dengan mudah pembaca dapat mengerti apa itu
Profesionalisme, dapat kita bandingan Profesionalisme dengan Carreer, kenapa?
Kita ambil Contoh, Seorang Dokter dengan Seorang PNS.
Dari kedua profesi diatas bisa kita lihat kedua perbandingan
secara garis besarnya itu terdapat pada kualitas dari setiap Profesinya.
Dokter sebagai penjunjung tinggi rasa Profesionalisme, kenapa?
Tanpa memiliki Rasa Profesionalisme, seorang dokter tidak
akan mendapatkan pengakuan dari semua pasien yang pernah ditanganinya otomatis
rasa profesionalisme seorang Dokter bisa kita lihat dari seberapa terkenalnya
dokter tersebut, seberapa hebatnya pengakuan dari pasien pasien yang pernah
ditangani olehnya dan awards apa saja yang pernah didapatkannya, sedangankan
berbeda dengan seorang PNS, kenapa?
Seorang PNS adalah seorang Pegawai Negeri Sipil yang
menghabiskan masa dedikasinya untuk negara dengan umur yang dijadikan sebagai
acuan atau patokan dalam kenaikan pamor atau jabatan dalam struktur
kepegawaiannya, apakah seorang PNS sama seperti seorang dokter? Seorang PNS
tidak serta merta menjunjung tinggi rasa profesionalisme namun bukan berarti
seorang PNS tidak memiliki rasa profesionalisme, seorang PNS lebih mengejar
Career sebagai acuan dalam struktur kepegawaiannya dengan mengejar Carreer
seorang PNS dapat bertahan dan dapat mendapatkan apa yang dia inginkan.
4. ETIKA DAN PROFESIONALISME DALAM BIDANG
KEDOKTERAN
Setiap profesi tentu memiliki etika
sebagai acuan dalam melangsungkan profesi tersebut dengan etika setiap yang
memiliki profesi tentu tidak sembarangan dalam hal menangani sesuatu karena
disertai dengan tanggung jawab baik itu tanggung jawab dengan dirinya sendiri
ataupun tanggung jawab dengan sesuatu yang bersangkutan dengan profesinya,
dengan mementingkan etika dalam berprofesi tentu barulah akan terciptanya
profesionalisme didalamnya. Begitupun dengan seorang Dokter yang pada dasarnya
selalu berhubungan dengan khalayak banyak dalam profesinya. Berikut ini ulasan
engenai pengertian awal dan etika dan seorang dokter itu sendiri.
4.1 Dokter
Dokter (dari bahasa Latin yang
berarti “guru”) adalah seseorang yang karena keilmuannya berusaha menyembuhkan
orang-orang yang sakit. Tidak semua orang yang menyembuhkan penyakit bisa
disebut dokter. Untuk menjadi dokter biasanya diperlukan pendidikan dan pelatihan
khusus dan mempunyai gelar dalam bidang kedokteran dengan ini barulah bisa
diberikan gelar atau sebutan Dokter.
4.2 Etik Profesi Kedokteran
Etik profesi kedokteran mulai
dikenal sejak 1800 tahun sebelum Masehi dalam bentuk Code of Hammurabi dan Code
of Hittites, yang penegakannya dilaksanakan oleh penguasa pada waktu itu.
Selanjutnya etik kedokteran muncul dalam bentuk lain, yaitu dalam bentuk sumpah
dokter yang bunyinya bermacam-macam, tetapi yang paling banyak dikenal adalah
sumpah Hippocrates yang hidup sekitar 460-370 tahun SM. Sumpah tersebut
berisikan kewajiban-kewajiban dokter dalam berperilaku dan bersikap, atau
semacam code of conduct bagi dokter.
World Medical Association dalam
Deklarasi Geneva pada tahun 1968 menelorkan sumpah dokter (dunia) dan Kode Etik
Kedokteran Internasional. Kode Etik Kedokteran Internasional berisikan tentang
kewajiban umum, kewajiban terhadap pasien, kewajiban terhadap sesama dan
kewajiban terhadap diri sendiri. Selanjutnya, Kode Etik Kedokteran Indonesia
dibuat dengan mengacu kepada Kode Etik Kedokteran Internasional.
Selain Kode Etik Profesi di atas,
praktek kedokteran juga berpegang kepada prinsip-prinsip moral kedokteran,
prinsip-prinsip moral yang dijadikan arahan dalam membuat keputusan dan
bertindak, arahan dalam menilai baik-buruknya atau benar-salahnya suatu
keputusan atau tindakan medis dilihat dari segi moral. Pengetahuan etika ini
dalam perkembangannya kemudian disebut sebagai etika biomedis. Etika biomedis
memberi pedoman bagi para tenaga medis dalam membuat keputusan klinis yang etis
(clinical ethics) dan pedoman dalam melakukan penelitian di bidang
medis.
Nilai-nilai materialisme yang dianut
masyarakat harus dapat dibendung dengan memberikan latihan dan teladan yang
menunjukkan sikap etis dan profesional dokter, seperti autonomy (menghormati
hak pasien, terutama hak dalam memperoleh informasi dan hak membuat keputusan
tentang apa yang akan dilakukan terhadap dirinya), beneficence (melakukan
tindakan untuk kebaikan pasien), non maleficence (tidak melakukan perbuatan
yang memperburuk pasien) dan justice (bersikap adil dan jujur),
serta sikap altruisme (pengabdian profesi).
Pendidikan etik kedokteran, yang
mengajarkan tentang etik profesi dan prinsip moral kedokteran, dianjurkan
dimulai dini sejak tahun pertama pendidikan kedokteran, dengan memberikan lebih
ke arahtools dalam membuat keputusan etik, memberikan banyak
latihan, dan lebih banyak dipaparkan dalam berbagai situasi-kondisi etik-klinik
tertentu (clinical ethics), sehingga cara berpikir etis tersebut diharapkan
menjadi bagian pertimbangan dari pembuatan keputusan medis sehari-hari. Tentu
saja kita pahami bahwa pendidikan etik belum tentu dapat mengubah perilaku etis
seseorang, terutama apabila teladan yang diberikan para seniornya bertolak
belakang dengan situasi ideal dalam pendidikan.
Dalam bidang kedokteran seorang
dokter memiliki beberapa etika yang sangat penting dan bisa dilihat dari
berbagai sudut pandang, mungkin kita sebagai masyarakat biasa pun bisa melihat
bahwa apa saja etika yang harus dimiliki seorang dokter, karena hanya dengan
etika yang dijalankan oleh dokter itu sendirilah dokter tersebut dapat mencapai
taraf dan predikat profesionalisme dalam dirinya dan dalam bidang
kedokterannya. Berikut ini etika dasar dari seorang dokter pada umumnya :
4.3 Etika terhadap Tuhan sang Pencipta
Seorang Dokter Muslim haruslah
benar-benar menyadari bahwa dirinya adalah hamba Allah semata. Dan betapa tidak
berarti dirinya beserta ilmunya tanpa ijin Tuhan yang maha kuasa.
Mengenai etika terhadap sang
pencipta disebutkan bahwa :
1. Dokter yang beragama harus meyakini dirinya sebagai khalifah fungsionaris Allah dalam bidang kesehatan dan kedokteran.
1. Dokter yang beragama harus meyakini dirinya sebagai khalifah fungsionaris Allah dalam bidang kesehatan dan kedokteran.
2.
Melaksanakan
profesinya karena Allah dan buah Allah.
3.
Hanya
melakukan pengobatan, penyembuhan adalah Allah.
4.
Melaksanakan
profesinya dengan iman supaya jangan merugi.
4.4 Etika Dokter terhadap Pasien
Hubungan antara dokter dengan pasien
adalah hubungan antar manusia dan manusia. Dalam hubungan ini mungkin timbul
pertentangan antara dokter dan pasien, karena masing-masing mempunyai nilai
yang berbeda. Masalah semacam ini
akan dihadapi oleh Dokter yang bekerja di lingkungan dengan suatu sistem yang berbeda dengan kebudayaan profesinya.
akan dihadapi oleh Dokter yang bekerja di lingkungan dengan suatu sistem yang berbeda dengan kebudayaan profesinya.
Untuk melaksanakan tugasnya dengan baik, tidak jarang dokter
harus berjuang lebih dulu melawan tradisi yang telah tertanam dengan kuat.
Dalam hal ini, seorang Dokter tidak mungkin memaksakan kebudayaan profesi yang
selama inidianutnya.
Mengenai etika kedokteran terhadap orang sakit antara lain disebutkan bahwa seorang Dokter wajib :
Mengenai etika kedokteran terhadap orang sakit antara lain disebutkan bahwa seorang Dokter wajib :
1.
Memperlihatkan
jenis penyakit, sebab musabab timbulnya penyakit, kekuatan tubuh orang sakit,
keadaan resam tubuh yang tidak sewajarnya, umur si sakit dan obat yang cocok
dengan musim itu, negeri si sakit dan keadaan buminya, iklim di mana
ia sakit, daya penyembuhan obat itu
ia sakit, daya penyembuhan obat itu
2.
Di
samping itu dokter harus memperhatikan mengenai tujuan pengobatan, obat yang
dapat melawan penyakit itu, cara yang mudah dalam mengobati penyakit.
3.
Selanjutnya
seorang dokter hendaknya membuat campuran obat yang sempurna, mempunyai
pengalaman mengenai penyakit jiwa dan pengobatannya, berlaku lemah lembut,
menggunakan cara keagamaan dan sugesti, tahu tugasnya.
4.
Seorang
dokter harus bisa menghormati dan menutupi aib yang dimiliki oleh pasiennya,
karena dengan ini pasien akan bisa menjadi nyaman dan merasa terbuka secara
langsung ataupun tidak langsung.
4.5 Etika Dokter terhadap Sejawatnya
Para Dokter di seluruh dunia
mempunyai kewajiban yang sama. Mereka adalah kawan-kaawn seperjuangan yang
merupakan kesatuan aksi dibaawh panji perikemanusiaan untuk memerangi penyakit,
yang merupakan salah satu pengganggu keselamatan dan kebahagiaan umat manusia.
Penemuan dan pengalaman baru dijadikan milik bersama. Panggilan suci yang
menjiwai hidup dan perbuatan telah mempersatukan mereka menempatkan para Dokter
pada suatu kedudukan yang terhormat dalam masyarakat. Hal-hal tersebut
menimbulkan rasa persaudaraan dan kesediaan tolong-menolong yang senantiasa
perlu dipertahankan dan dikembangkan.
Mengenai etika yang bagi Dokter Muslim kepada Sejawatnya yaitu :
Mengenai etika yang bagi Dokter Muslim kepada Sejawatnya yaitu :
1.
Dokter
yang baru menetap di suatu tempat, wajib mengunjungi teman sejawatnyayang telah
berada di situ. Jika di kota yang terdapat banyak praktik dokter,
cukup dengan memberitahukan tentang pembukaan praktiknya kepada teman
sejawat yang berdekatan.
2.
Setiap
Dokter menjadi anggota IDI setia dan aktif. Dengan
menghadiripertemuan-pertemuan yang diadakan.
3.
Setiap
Dokter mengunjungi pertemuan klinik bila ada kesempatan. Sehinggadapat dengan
mudah mengikuti perkembangan ilmu teknologi kedokteran.
Sumber : http://www.catifo.com/2015/10/definisi-etika-profesi-etika-profesi.html
https://ms.wikipedia.org/wiki/Profesionalisme
https://muhfajrii.wordpress.com/2016/03/30/etika-profesionalisme/