Jumat, 31 Maret 2017

Etika dan Profesionalisme TSI Dalam Bidang Kedokteran

ETIKA DAN PROFESIONALISME SISTEM INFORMASI
DALAM BIDANG KEDOKTERAN

Disusun Oleh :
Dede Rahmat Hidayah (12113109)
Muhammad Irfan Akbar (16113003)
Rizky Setiawan (18113004)
Tazky Bagus Ananda (18113826)
SISTEM INFORMASI
FAKULTAS ILMU KOMPUTER DAN TEKNOLOGI INFORMASI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2017



KATA PENGANTAR
Puji Syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas anugerah dan karunia-Nya penulisan paper ini dapat diselesaikan dengan baik. Tak lupa kami mengucapkan terima kasih  kepada semua pihak yang telah membantu terlaksananya penulisan paper ini hingga bisa tersusun dengan baik.
  Paper ini kami susun berdasarkan pengetahuan  yang kami peroleh dari beberapa media elektronik dengan harapan orang yang membaca dapat memahami tentang pengertian etika dan profesional dalam bidang...
Kami menyadari bahwa penulisan paper ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu, kami mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun demi  perbaikan paper ini di masa mendatang.
Depok, 31 Maret 2017
Penyusun
1.      ETIKA
Istilah Etika berasal dari bahasa Yunani kuno.Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethossedangkan bentuk jamaknya yaitu ta ethaEthos mempunyai banyak arti yaitu : tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan.
Etika adalah sesuatu filsafat yang mempelajari nilai dan kualitas yang mencakup standar dan penilaian moral.Etika analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.menempatkan etika di dalam kajian filsafat praktis (practical philosophy). Etika diasumsikan bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat serta komentar. Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.
Secara metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika.Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi.Karena itulah etika merupakan suatu ilmu.Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia.Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif.Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika).
Kata ‘etika’ dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia yang baru (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1988 – mengutip dari Bertens 2000), mempunyai arti :
1.)   Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak);
2.)    Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak;
3.)    Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
2.      PROFESI
Profesi merupakan suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian atau keterampilan dari pelakunya. Biasanya sebutan “profesi” selalu dikaitkan dengan pekerjaan atau jabatan yang dipegang oleh seseorang, akan tetapi tidak semua pekerjaan atau jabatan dapat disebut profesi karena profesi menuntut keahlian para pemangkunya. Hal ini mengandung arti bahwa suatu pekerjaan atau jabatan yang disebut profesi tidak dapat dipegang oleh sembarang orang, akan tetapi memerlukan suatu persiapan melalui pendidikan dan pelatihan yang dikembangkan khusus untuk itu. Pekerjaan tidak sama dengan profesi. Istilah yang mudah dimengerti oleh masyarakat awam adalah sebuah profesi sudah pasti menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi sebuah profesi. Profesi memiliki mekanisme serta aturan yang harus dipenuhi sebagai suatu ketentuan, sedangkan kebalikannya, pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit seperti itu. Hal inilah yang harus diluruskan di masyarakat, karena hampir semua orang menganggap bahwa pekerjaan dan profesi adalah sama.
Adapun dari kedua pengertian diatas, etika dan profesi adalah kedua hal yang saling berkaitan dan saling berpangku tangan, bisa kita bayangkan sendiri atau dalam kehidupan real hidup tanpa dibarengi dengan etika adalah “nol” dan hidup tanpa memiliki profesi adalah “nol”. Dari kedua bahasan diatas, setiap orang memiliki pandangan sendiri-sendiri mengenai pengertian dari Etika dan Profesi, namun perlu diketahui juga bahwa untuk memiliki itu semua bukan merupakan perkara yang mudah walaupun pada dasarnya manusia memiliki akal sebagai alat berpikir. Etika dan Profesi adalah hal yang harus kita miliki untuk bisa hidup bermanfaat bagi umat manusia dan khususnya untuk diri sendiri
3.      PROFESIONALISME
Profesionalisme (profésionalisme) ialah sifat-sifat (kemampuan, kemahiran, cara pelaksanaan sesuatu dan lain-lain) sebagaimana yang sewajarnya ter­dapat pada atau dilakukan oleh seorang professional. Profesionalisme berasal daripada profesion yang bermakna berhubungan dengan profesion dan memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya, (KBBI, 1994). Jadi, profesionalisme adalah tingkah laku, kepakaran atau kualiti dari seseorang yang profesional.
Menurut para ahli, profesionalisme adalah :
PAMUDJI, 1985
Profesionalisme memiliki arti lapangan kerja tertentu yang diduduki oleh orang – orang yang memiliki kemampuan tertentu pula.
KORTEN & ALFONSO, 1981
Yang dimaksud dengan profesionalisme adalah kecocokan (fitness) antara kemampuan yang dimiliki oleh birokrasi (bureaucratic-competence) dengan kebutuhan tugas (ask – requirement).
Dari beberapa pengertian tentang Profesionalisme diatas dengan ditambah menurut para ahli, bisa dikatakan bahwa Profesionalisme adalah sebuah sifat atau kualitas diri yang dimiliki dari seseorang yang sedang menaikan derajat atau kemampuannya dalam bidang apapun. Dalam hal ini penulis memiliki 2 perbandingan agar dengan mudah pembaca dapat mengerti apa itu Profesionalisme, dapat kita bandingan Profesionalisme dengan Carreer, kenapa?
Kita ambil Contoh, Seorang Dokter dengan Seorang PNS.
Dari kedua profesi diatas bisa kita lihat kedua perbandingan secara garis besarnya itu terdapat pada kualitas dari setiap Profesinya.
Dokter sebagai penjunjung tinggi rasa Profesionalisme, kenapa?
Tanpa memiliki Rasa Profesionalisme, seorang dokter tidak akan mendapatkan pengakuan dari semua pasien yang pernah ditanganinya otomatis rasa profesionalisme seorang Dokter bisa kita lihat dari seberapa terkenalnya dokter tersebut, seberapa hebatnya pengakuan dari pasien pasien yang pernah ditangani olehnya dan awards apa saja yang pernah didapatkannya, sedangankan berbeda dengan seorang PNS, kenapa?
Seorang PNS adalah seorang Pegawai Negeri Sipil yang menghabiskan masa dedikasinya untuk negara dengan umur yang dijadikan sebagai acuan atau patokan dalam kenaikan pamor atau jabatan dalam struktur kepegawaiannya, apakah seorang PNS sama seperti seorang dokter? Seorang PNS tidak serta merta menjunjung tinggi rasa profesionalisme namun bukan berarti seorang PNS tidak memiliki rasa profesionalisme, seorang PNS lebih mengejar Career sebagai acuan dalam struktur kepegawaiannya dengan mengejar Carreer seorang PNS dapat bertahan dan dapat mendapatkan apa yang dia inginkan.
4.      ETIKA DAN PROFESIONALISME DALAM BIDANG KEDOKTERAN
Setiap profesi tentu memiliki etika sebagai acuan dalam melangsungkan profesi tersebut dengan etika setiap yang memiliki profesi tentu tidak sembarangan dalam hal menangani sesuatu karena disertai dengan tanggung jawab baik itu tanggung jawab dengan dirinya sendiri ataupun tanggung jawab dengan sesuatu yang bersangkutan dengan profesinya, dengan mementingkan etika dalam berprofesi tentu barulah akan terciptanya profesionalisme didalamnya. Begitupun dengan seorang Dokter yang pada dasarnya selalu berhubungan dengan khalayak banyak dalam profesinya. Berikut ini ulasan engenai pengertian awal dan etika dan seorang dokter itu sendiri.
4.1 Dokter
Dokter (dari bahasa Latin yang berarti “guru”) adalah seseorang yang karena keilmuannya berusaha menyembuhkan orang-orang yang sakit. Tidak semua orang yang menyembuhkan penyakit bisa disebut dokter. Untuk menjadi dokter biasanya diperlukan pendidikan dan pelatihan khusus dan mempunyai gelar dalam bidang kedokteran dengan ini barulah bisa diberikan gelar atau sebutan Dokter.
4.2 Etik Profesi Kedokteran
Etik profesi kedokteran mulai dikenal sejak 1800 tahun sebelum Masehi dalam bentuk Code of Hammurabi dan Code of Hittites, yang penegakannya dilaksanakan oleh penguasa pada waktu itu. Selanjutnya etik kedokteran muncul dalam bentuk lain, yaitu dalam bentuk sumpah dokter yang bunyinya bermacam-macam, tetapi yang paling banyak dikenal adalah sumpah Hippocrates yang hidup sekitar 460-370 tahun SM. Sumpah tersebut berisikan kewajiban-kewajiban dokter dalam berperilaku dan bersikap, atau semacam code of conduct bagi dokter.
World Medical Association dalam Deklarasi Geneva pada tahun 1968 menelorkan sumpah dokter (dunia) dan Kode Etik Kedokteran Internasional. Kode Etik Kedokteran Internasional berisikan tentang kewajiban umum, kewajiban terhadap pasien, kewajiban terhadap sesama dan kewajiban terhadap diri sendiri. Selanjutnya, Kode Etik Kedokteran Indonesia dibuat dengan mengacu kepada Kode Etik Kedokteran Internasional.
Selain Kode Etik Profesi di atas, praktek kedokteran juga berpegang kepada prinsip-prinsip moral kedokteran, prinsip-prinsip moral yang dijadikan arahan dalam membuat keputusan dan bertindak, arahan dalam menilai baik-buruknya atau benar-salahnya suatu keputusan atau tindakan medis dilihat dari segi moral. Pengetahuan etika ini dalam perkembangannya kemudian disebut sebagai etika biomedis. Etika biomedis memberi pedoman bagi para tenaga medis dalam membuat keputusan klinis yang etis (clinical ethics) dan pedoman dalam melakukan penelitian di bidang medis.
Nilai-nilai materialisme yang dianut masyarakat harus dapat dibendung dengan memberikan latihan dan teladan yang menunjukkan sikap etis dan profesional dokter, seperti autonomy (menghormati hak pasien, terutama hak dalam memperoleh informasi dan hak membuat keputusan tentang apa yang akan dilakukan terhadap dirinya), beneficence (melakukan tindakan untuk kebaikan pasien), non maleficence (tidak melakukan perbuatan yang memperburuk pasien) dan justice (bersikap adil dan jujur), serta sikap altruisme (pengabdian profesi).
Pendidikan etik kedokteran, yang mengajarkan tentang etik profesi dan prinsip moral kedokteran, dianjurkan dimulai dini sejak tahun pertama pendidikan kedokteran, dengan memberikan lebih ke arahtools dalam membuat keputusan etik, memberikan banyak latihan, dan lebih banyak dipaparkan dalam berbagai situasi-kondisi etik-klinik tertentu (clinical ethics), sehingga cara berpikir etis tersebut diharapkan menjadi bagian pertimbangan dari pembuatan keputusan medis sehari-hari. Tentu saja kita pahami bahwa pendidikan etik belum tentu dapat mengubah perilaku etis seseorang, terutama apabila teladan yang diberikan para seniornya bertolak belakang dengan situasi ideal dalam pendidikan.
Dalam bidang kedokteran seorang dokter memiliki beberapa etika yang sangat penting dan bisa dilihat dari berbagai sudut pandang, mungkin kita sebagai masyarakat biasa pun bisa melihat bahwa apa saja etika yang harus dimiliki seorang dokter, karena hanya dengan etika yang dijalankan oleh dokter itu sendirilah dokter tersebut dapat mencapai taraf dan predikat profesionalisme dalam dirinya dan dalam bidang kedokterannya. Berikut ini etika dasar dari seorang dokter pada umumnya :
4.3  Etika terhadap Tuhan sang Pencipta
Seorang Dokter Muslim haruslah benar-benar menyadari bahwa dirinya adalah hamba Allah semata. Dan betapa tidak berarti dirinya beserta ilmunya tanpa ijin Tuhan yang maha kuasa.
Mengenai etika terhadap sang pencipta disebutkan bahwa :
1. Dokter yang beragama harus meyakini dirinya sebagai khalifah fungsionaris Allah dalam bidang kesehatan dan kedokteran.
2.      Melaksanakan profesinya karena Allah dan buah Allah.
3.      Hanya melakukan pengobatan, penyembuhan adalah Allah.
4.      Melaksanakan profesinya dengan iman supaya jangan merugi.
4.4  Etika Dokter terhadap Pasien
Hubungan antara dokter dengan pasien adalah hubungan antar manusia dan manusia. Dalam hubungan ini mungkin timbul pertentangan antara dokter dan pasien, karena masing-masing mempunyai nilai yang berbeda. Masalah semacam ini
akan dihadapi oleh Dokter yang bekerja di lingkungan dengan suatu sistem yang berbeda dengan kebudayaan profesinya.
Untuk melaksanakan tugasnya dengan baik, tidak jarang dokter harus berjuang lebih dulu melawan tradisi yang telah tertanam dengan kuat. Dalam hal ini, seorang Dokter tidak mungkin memaksakan kebudayaan profesi yang selama inidianutnya.
Mengenai etika kedokteran terhadap orang sakit antara lain disebutkan bahwa seorang Dokter wajib :
1.      Memperlihatkan jenis penyakit, sebab musabab timbulnya penyakit, kekuatan tubuh orang sakit, keadaan resam tubuh yang tidak sewajarnya, umur si sakit dan obat yang cocok dengan musim itu, negeri si sakit dan keadaan buminya, iklim di mana
ia sakit, daya penyembuhan obat itu
2.      Di samping itu dokter harus memperhatikan mengenai tujuan pengobatan, obat yang dapat melawan penyakit itu, cara yang mudah dalam mengobati penyakit.
3.      Selanjutnya seorang dokter hendaknya membuat campuran obat yang sempurna, mempunyai pengalaman mengenai penyakit jiwa dan pengobatannya, berlaku lemah lembut, menggunakan cara keagamaan dan sugesti, tahu tugasnya.
4.      Seorang dokter harus bisa menghormati dan menutupi aib yang dimiliki oleh pasiennya, karena dengan ini pasien akan bisa menjadi nyaman dan merasa terbuka secara langsung ataupun tidak langsung.
4.5  Etika Dokter terhadap Sejawatnya
Para Dokter di seluruh dunia mempunyai kewajiban yang sama. Mereka adalah kawan-kaawn seperjuangan yang merupakan kesatuan aksi dibaawh panji perikemanusiaan untuk memerangi penyakit, yang merupakan salah satu pengganggu keselamatan dan kebahagiaan umat manusia. Penemuan dan pengalaman baru dijadikan milik bersama. Panggilan suci yang menjiwai hidup dan perbuatan telah mempersatukan mereka menempatkan para Dokter pada suatu kedudukan yang terhormat dalam masyarakat. Hal-hal tersebut menimbulkan rasa persaudaraan dan kesediaan tolong-menolong yang senantiasa perlu dipertahankan dan dikembangkan.
Mengenai etika yang bagi Dokter Muslim kepada Sejawatnya yaitu :
1.      Dokter yang baru menetap di suatu tempat, wajib mengunjungi teman sejawatnyayang telah berada di situ. Jika di kota yang terdapat banyak praktik dokter, cukup dengan memberitahukan tentang pembukaan praktiknya kepada teman sejawat yang berdekatan.
2.      Setiap Dokter menjadi anggota IDI setia dan aktif. Dengan menghadiripertemuan-pertemuan yang diadakan.

3.      Setiap Dokter mengunjungi pertemuan klinik bila ada kesempatan. Sehinggadapat dengan mudah mengikuti perkembangan ilmu teknologi kedokteran.


Sumber : http://www.catifo.com/2015/10/definisi-etika-profesi-etika-profesi.html
https://ms.wikipedia.org/wiki/Profesionalisme
https://muhfajrii.wordpress.com/2016/03/30/etika-profesionalisme/

Jumat, 10 Maret 2017

Ringkasan Materi Manajemen Sumber Daya Manusia


Manajemen sumber daya manusia, disingkat MSDM, adalah suatu ilmu atau cara bagaimana mengatur hubungan dan peranan sumber daya (tenaga kerja) yang dimiliki oleh individu secara efisien dan efektif serta dapat digunakan secara maksimal sehingga tercapai tujuan (goal) bersama perusahaan, karyawan dan masyarakat menjadi maksimal. Menurut Mondy (2008) Manajemen Sumber Daya manusia (MSDM) adalah pemanfaatan sejumlah individu untuk mencapai tujuan-tujuan organisasi. Konsekuensinya, para manajer di setiap tingkat harus melibatkan diri mereka dengan Manajemen Sumber Daya Manusia. Manajemen sumber daya manusia juga menyangkut desain dan implementasi sistem perencanaan, penyusunan karyawan, pengembangan karyawan, pengelolaan karier, evaluasi kinerja, kompensasi karyawan dan hubungan ketenagakerjaan yang baik. Manajemen sumber daya manusia melibatkan semua keputusan dan praktek manajemen yang mempengaruhi secara lansung sumber daya manusianya.
Manajemen Sumber Daya Manusia diperlukan untuk meningkatkan efektivitas sumber daya manusia dalam organisasi. Tujuannya adalah memberikan kepada organisasi satuan kerja yang efektif. Untuk mencapai tujuan ini, studi tentang manajemen personalia akan menunjukkan bagaimana seharusnya perusahaan mendapatkan, mengembangkan, menggunakan, mengevaluasi, dan memelihara karyawan dalam jumlah (kuantitas) dan tipe (kualitas) yang tepat.
Manajemen sumber daya manusia adalah suatu proses menangani berbagai masalah pada ruang lingkup karyawan, pegawai, buruh, manajer dan tenaga kerja lainnya untuk dapat menunjang aktivitas organisasi atau perusahaan demi mencapai tujuan yang telah ditentukan. Bagian atau unit yang biasanya mengurusi SDM adalah departemen sumber daya manusia atau dalam bahasa inggris disebut HRD atau human resource department.
Tujuan-tujuan MSDM terdiri dari empat tujuan, yaitu :
1.Tujuan Organisasional
Ditujukan untuk dapat mengenali keberadaan manajemen sumber daya manusia (MSDM) dalam memberikan kontribusi pada pencapaian efektivitas organisasi. Walaupun secara formal suatu departemen sumber daya manusia diciptakan untuk dapat membantu para manajer, namun demikian para manajer tetap bertanggung jawab terhadap kinerja karyawan. Departemen sumber daya manusia membantu para manajer dalam menangani hal-hal yang berhubungan dengan sumber daya manusia.
2.Tujuan Fungsional
Ditujukan untuk mempertahankan kontribusi departemen pada tingkat yang sesuai dengan kebutuhan organisasi. Sumber daya manusia menjadi tidak berharga jika manajemen sumber daya manusia memiliki kriteria yang lebih rendah dari tingkat kebutuhan organisasi.
3.Tujuan Sosial
Ditujukan untuk secara etis dan sosial merespon terhadap kebutuhan-kebutuhan dan tantangan-tantangan masyarakat melalui tindakan meminimasi dampak negatif terhadap organisasi. Kegagalan organisasi dalam menggunakan sumber dayanya bagi keuntungan masyarakat dapat menyebabkan hambatan-hambatan.
4.Tujuan Personal
Ditujukan untuk membantu karyawan dalam pencapaian tujuannya, minimal tujuan-tujuan yang dapat mempertinggi kontribusi individual terhadap organisasi. Tujuan personal karyawan harus dipertimbangkan jika parakaryawan harus dipertahankan, dipensiunkan, atau dimotivasi. Jika tujuan personal tidak dipertimbangkan, kinerja dan kepuasan karyawan dapat menurun dan karyawan dapat meninggalkan organisasi.
Manajemen SDM memiliki Peran, Fungsi, Tugas dan Tanggung Jawab :
1. Melakukan persiapan dan seleksi tenaga kerja / Preparation and selection
a. Persiapan
Dalam proses persiapan dilakukan perencanaan kebutuhan akan sumber daya manusia dengan menentukan berbagai pekerjaan yang mungkin timbul. Yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan perkiraan / forecast akan pekerjaan yang lowong, jumlahnya, waktu, dan lain sebagainya. Ada dua faktor yang perlu diperhatikan dalam melakukan persiapan, yaitu faktor internal seperti jumlah kebutuhan karyawan baru, struktur organisasi, departemen yang ada, dan lain-lain. Faktor eksternal seperti hukum ketenagakerjaan, kondisi pasa tenaga kerja, dan lain sebagainya.
b. Rekrutmen tenaga kerja / Recruitment
Rekrutmen adalah suatu proses untuk mencari calon atau kandidat pegawai, karyawan, buruh, manajer, atau tenaga kerja baru untuk memenuhi kebutuhan sdm oraganisasi atau perusahaan. Dalam tahapan ini diperluka analisis jabatan yang ada untuk membuat deskripsi pekerjaan / job description dan juga spesifikasi pekerjaan / job specification.
c. Seleksi tenaga kerja / Selection
Seleksi tenaga kerja adalah suatu proses menemukan tenaga kerja yang tepat dari sekian banyak kandidat atau calon yang ada. Tahap awal yang perlu dilakukan setelah menerima berkas lamaran adalah melihat daftar riwayat hidup / cv / curriculum vittae milik pelamar. Kemudian dari cv pelamar dilakukan penyortiran antara pelamar yang akan dipanggil dengan yang gagal memenuhi standar suatu pekerjaan. Lalu berikutnya adalah memanggil kandidat terpilih untuk dilakukan ujian test tertulis, wawancara kerja / interview dan proses seleksi lainnya.
2. Pengembangan dan evaluasi karyawan / Development and evaluation
Tenaga kerja yang bekerja pada organisasi atau perusahaan harus menguasai pekerjaan yang menjadi tugas dan tanggungjawabnya. Untuk itu diperlukan suatu pembekalan agar tenaga kerja yang ada dapat lebih menguasai dan ahli di bidangnya masing-masing serta meningkatkan kinerja yang ada. Dengan begitu proses pengembangan dan evaluasi karyawan menjadi sangat penting mulai dari karyawan pada tingkat rendah maupun yang tinggi.
3. Memberikan kompensasi dan proteksi pada pegawai / Compensation and protection
Kompensasi adalah imbalan atas kontribusi kerja pegawai secara teratur dari organisasi atau perusahaan. Kompensasi yang tepat sangat penting dan disesuaikan dengan kondisi pasar tenaga kerja yang ada pada lingkungan eksternal. Kompensasi yang tidak sesuai dengan kondisi yang ada dapat menyebabkan masalah ketenaga kerjaan di kemudian hari atau pun dapat menimbulkan kerugian pada organisasi atau perusahaan. Proteksi juga perlu diberikan kepada pekerja agar dapat melaksanakan pekerjaannya dengan tenang sehingga kinerja dan kontribusi perkerja tersebut dapat tetap maksimal dari waktu ke waktu
Kemampuan SDM ini merupakan competitive advantage dari perusahaan. Dengan demikian, dari segi sumber daya, strategi bisnis adalah mendapatkanadded value yang maksimum yang dapat mengoptimumkan competitive advantage. Adanya SDM ekspertis : manajer strategis (strategic managers)dan SDM yang handal yang menyumbang dalam menghasilkan added value tersebut merupakan value added perusahaan. Value added adalah SDM strategis yang menjadi bagian dari human capital perusahaan.
Tidak hanya perusahaan besar saja yang mempunyai manajemen strategis, tetapi perusahaan kecilpun sebaiknya dikelola dengan menggunakan manajemen strategis. Manajemen strategis merupakan sekumpulan keputusan dan tindakan yang dirancang untuk mencapai sasaran perusahaan. Dengan demikian manajemen strategis melibatkan pengambilan keputusan berjangka panjang dan rumit serta berorientasi masa depan dengan membutuhkan sumberdaya yang besar dan partisipasi manajemen puncak. Manajemen strategis merupakan proses tiga tingkatan yang melibatkan para perencana di tingkat perusahaan, unit bisnis dan fungsional serta para perencana pendukung lainnya.
Manajemen strategis prosesnya terdiri dari delapan langkah yaitu : mendefinisikan visi, misi bisnis dan tanggungjawab sosial, menganalisis lingkungan eksternal, menganalisis lingkungan  inter­nal, memilih tujuan dan sasaran bisnis, mengembangkan  strategis bisnis, merinci  rencana program,  mengimplementasikan  rencana program,  dan mengumpulkan umpan balik dan menguji  pengendalian

Minggu, 09 Oktober 2016

INOVASI DI BIDANG TELEKOMUNIKASI e-GOVERNMENT PADA e-KTP

Paper Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Softskill Pengantar Telematika
Dosen Pengajar : Budi Setiawan

 Disusun oleh:
Tazky Bagus Ananda                                18113826 (4KA17)





Universitas Gunadarma
2016






BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah
Terintegrasinya sistem teknologi dan informasi dewasa ini mempengaruhi lembaga publik seperti pemerintah daerah. Sistem pemerintahan daerah sekarang ini sudah mulai diintegrasikan dalam suatu teknologi yang dapat dikendalikan dari pusat pemerintahan. Sebagai contoh adalah dengan adanya penerapan electronic-government (e-government) yang mulai diterapkan di Indonesia. Sebagai gambaran,  e-government tidak membutuhkan penyelenggara negara (aparatur pemerintah) yang banyak, melainkan sedikit tapi handal, memenuhi prinsip efektifitas dan efisiensi dalam menyelenggarakan tugas-tugasnya yang bisa melahirkan profesionalitas.  Inilah salah satu tantangan pemerintah (daerah) saat ini dan masa datang. Tentunya, untuk menghadapi perubahan tersebut, idealnya dari sekarang sudah diupayakan penataan terhadap sumber daya manusianya.
Tidak disangkal lagi bahwa teknologi informasi dan komunikasi dapat digunakan untuk menunjang dalam sistem operasional dan manajerial dari berbagai kegiatan institusi yang di dalamnya termasuk kegiatan pemerintahan dalam hal penyelenggaraan pelayanan publik kepada masyarakat.

1.2 Rumusan Masalah
1. apa definisi dari e-Government?
2. Kelebihan dan Kekurangan e-Government?
3. bagaimana contoh dari e-Government pada e-KTP?

BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian e-Government

E-Government merupakan kependekan dari elektronik pemerintah. E-Governtment biasa dikenal e-gov, pemerintah digital, online pemerintah atau pemerintah transformasi.
E-Government adalah Suatu upaya untuk mengembangkan penyalenggaraan kepemerintahan yang berbasis elektronik. Suatu penataan system manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Atau E-Goverment adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis.
Ada tiga model penyampaian E-Government, antara lain :
a. Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C)
          Adalah penyampaian layanan publik dan informasi satu arah oleh pemerintah ke masyarakat, Memungkinkan pertukaran informasi dan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah,
contohnya G2C : Pajak online, mencari Pekerjaan, Layanan Jaminan sosial, Dokumen pribadi (Kelahiran dan Akte perkawinan, Aplikasi Paspor, Lisensi Pengarah), Layanan imigrasi,
Layanan kesehatan, Beasiswa, penanggulangan bencana.
b. Government-to-Business (G2B)
        Adalah transaksi-transaksi elektronik dimana pemerintah menyediakan berbagai informasi yang dibutuhkan bagi kalangan bisnis untuk bertransaksi dengan pemerintah.Mengarah kepada pemasaran produk dan jasa ke pemerintah untuk membantu pemerintah menjadi lebih efisien melalui peningkatan proses bisnis dan manajemen data elektronik. Aplikasi yang memfasilitasi interaksi G2B maupun B2G adalah Sistem e-procurement.
Contoh : Pajak perseroan, Peluang Bisnis, Pendaftaran perusahaan, peraturan pemerintah (Hukum Bisnis), Pelelangan dan penjualan yang dilaksanakan oleh pemerintah, hak paten merk dagang, dll
c. Government-to-Government (G2G)
         Adalah Memungkinkan komunikasi dan pertukaran informasi online antar departemen atau lembaga pemerintahan melalui basisdata terintegrasi.
Contoh : Konsultasi secara online,blogging untuk kalangan legislative, pendidikan secara online, pelayanan kepada masyarakat secara terpadu.

2.2 Kelebihan dan Kekurangan e-Government

Keuntungan  E-Goverment bagi rakyat:

1.  Pelayanan servis yang lebih baik kepada masyarakat. Informasidapat disediakan 24 jam, 7 hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor . Informasi dapat dicari dari kantor, rumah, tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan.
2. Peningkatan hubungan antara pemeritah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum. Adanya keterbukaan [transparansi ] maka diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik. Keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan kekesalan dari semua pihak.
3. Pemberdayaan msyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi, masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya. Sebagai contoh, data-data tentang sekolah; jumlah kelas, daya tampung murid, passing grade, dan sebagainya, dapat ditampilkan secara online dan digunakan oleh orang tua untuk memilih sekolah yang pas untuk anaknya.
4.  Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien . Sebagai contoh, koordinasi     pemerintahan dapat dilakukan melaluji e-mail atau bahkan vidio confernce.
5. Tenologi Informasi dan Komunikasi yang dikembangkan dalam pemerintahan atau yang disebut e-government membuat masyarakat semakin mudah dalam mengakses kebijakan pemerintah sehingga program yang dicanangkan pemerintah dapat berjalan dengan lancar.
6. e-government juga dapat mendukung pengelolaan pemerintahan yang lebih efisien, dan bisa meningkatkan komunikasi antara pemerintah dengan sektor usaha dan industri.
7.  Masyarakat dapat memberi masukan mengenai kebijakan-kebijakan yang   dibuaat oleh pemerintah sehingga dapat memperbaiki kinerja pemerinta8.  Selain tampilan dan paduan warna yang menarik, informasi-infromasi yang disajikan sangatlah lengkap dan up to date.
9.  Terdapatnya informasi transportasi, informasi valuta asing, serta info tentang tinggi muka air.
10.  Website ini mencakup banyak aspek seperti hukum, agama, sosial dan budaya, bisnis dan kawasan bisnisnya, pendidikan, dan sebagainya.
11. Semua terbuka untuk pemerintah dan masyarakat.

Kerugian  E-Goverment bagi rakyat:

1.  Semakin bebasnya masyarakat mengakses situs pemerintah akan membuka peluang terjadinya cyber crime yang dapat merusak system TIK pada e-government. Misalnya kasus pembobolan situs KPU ketika penyelenggaraan Pemilu oleh seorang cracker.
2.     Kurangnya interaksi atau komunikasi antara admin (pemerintah) dengan masyarakat, karena e- government dibuat untuk saling berinteraksi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak lain yang berkepentingan.
3. Kelemahan utama tentang e-government adalah kurangnya kesetaraan dalam akses publik untuk keandalan, internet informasi di web, dan agenda tersembunyi dari kelompok pemerintah yang dapat mempengaruhi dan bias opini publik.
4.  Pelayanan yang diberikan situs pemerintah belum ditunjang oleh system manajemen dan proses kerja yang efektif karena kesiapan peraturan,prosedur dan keterbataasan SDM sangat membatasi penetrasi komputerisasi k dalam system pemerintahan
5.  Belum mapannya strategi serta tidak memaadainya anggaran yang dialokasikan untuk pengembanngan e-government
6.  Inisiatif merupakan upaya instansi secara sendiri-sendiri, dengan demikian sejumlah faktor seperti standardisasi, keamanan informasi, otentikasi, dan berbagai alikasi dasar yang memungkinkkan interoperabilitas antar situs secara andal, aman, dan terpercaya kurang mendapat perhatian
7.  Kesenjangan kemampuan masyarakat untuk mengakses jaringan internet

2.3 Contoh e-Government pada e-KTP

Sebagai salah salah satu contoh dari e-Government yaitu e-KTP. Saat ini pemerintah sedang gencar-gencarnya mencangkan program e-KTP atau KTP elektronik sebagai pengganti KTP (kartu tanda penduduk) yang telah ada. Namun apa pengertian dari e-KTP itu sendiri? e-KTP adalah dokumen kependudukan yang memuat sistem keamanan / pengendalian baik dari sisi administrasi ataupun teknologi informasi dengan berbasis pada database kependudukan nasional.
Penduduk hanya diperbolehkan memiliki 1 (satu) KTP yang tercantum Nomor Induk Kependudukan (NIK). NIK merupakan identitas tunggal setiap penduduk dan berlaku seumur hidup.Nomor NIK yang ada di e-KTP nantinya akan dijadikan dasar dalam penerbitan Paspor, Surat Izin Mengemudi (SIM), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Polis Asuransi, Sertifikat atas Hak Tanah dan penerbitan dokumen identitas lainnya (Pasal 13 UU No. 23 Tahun 2006 tentang Adminduk)
Penggunaan sidik jari e-KTP lebih canggih dari yang selama ini telah diterapkan untuk SIM (Surat Izin Mengemudi). Sidik jari tidak sekedar dicetak dalam bentuk gambar (format jpeg) seperti di SIM, tetapi juga dapat dikenali melalui chip yang terpasang di kartu. Data yang disimpan di kartu tersebut telah dienkripsi dengan algoritma kriptografi tertentu. Proses pengambilan sidik jari dari penduduk sampai dapat dikenali dari chip kartu adalah sebagai berikut:
Sidik jari yang direkam dari setiap wajib KTP adalah seluruh jari (berjumlah sepuluh), tetapi yang dimasukkan datanya dalam chip hanya dua jari, yaitu jempol dan telunjuk kanan. Sidik jari dipilih sebagai autentikasi untuk e-KTP karena alasan berikut:
1. Biaya paling murah, lebih ekonomis daripada biometrik yang lain
2. Bentuk dapat dijaga tidak berubah karena gurat-gurat sidik jari akan kembali ke bentuk semula walaupun kulit tergores
3. Unik, tidak ada kemungkinan sama walaupun orang kembar
Selain tujuan yang hendak dicapai, manfaat e-KTP diharapkan dapat dirasakan sebagai berikut:
1. Identitas jati diri tunggal
2. Tidak dapat dipalsukan
3. Tidak dapat digandakan
4. Dapat dipakai sebagai kartu suara dalam pemilu atau pilkada
Syarat pengurusan KTP
> Berusia 17 tahun
> Menunjukkan surat pengantar dari keuchik
> Mengisi formulir F1.01 (bagi penduduk yang belum pernah mengisi/belum ada data di sistem informasi administrasi kependudukan) ditanda tangani oleh keuchik
> Foto copy Kartu Keluarga (KK)

BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Dari uraian di atas, kita dapat memahami bahwa pengertian e-government sangat bervariasi. Walaupun terdapat definisi yang berbeda-beda, namun dalam definisi di atas terdapat beberapa kesamaan dalam hal karakteristik dari e-government yaitu:

1.      Merupakan suatu mekanisme interaksi baru (modern) antara pemerintah, masyarakat dan swasta atau  kalangan yang berkepentingan (stakeholders)
2.      Melibatkan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi ICT (terutama internet) sebagai alat.
3.      Tujuan adalah untuk meningkatkan kualitas layanan, efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas
4.      Objek layanan adalah layanan pemerintah.

Upaya pengembangan e-government dapat dilakukan dalam beberapa tahap atau tingkatan. Dalam implementasinya, dapat dilihat sedemikian beragam tipe pelayanan yang ditawarkan oleh pemerintah kepada masyarakatnya melalui e-government.

Saran
E-Government sangatlah membantu masyarakat Indonesia.  Hal yang diperhatikan adalah perbaikan server yang lebih baik, agar ketika masyarakat yang mengakses situs tersebut (contoh: e-KTP online)  tidak terjadi gangguan atau down lagi di lain waktu.

 Daftar Pustaka
1. www.google.com
2. www.wikipedia.com