Jumat, 31 Maret 2017

Etika dan Profesionalisme TSI Dalam Bidang Kedokteran

ETIKA DAN PROFESIONALISME SISTEM INFORMASI
DALAM BIDANG KEDOKTERAN

Disusun Oleh :
Dede Rahmat Hidayah (12113109)
Muhammad Irfan Akbar (16113003)
Rizky Setiawan (18113004)
Tazky Bagus Ananda (18113826)
SISTEM INFORMASI
FAKULTAS ILMU KOMPUTER DAN TEKNOLOGI INFORMASI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2017



KATA PENGANTAR
Puji Syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas anugerah dan karunia-Nya penulisan paper ini dapat diselesaikan dengan baik. Tak lupa kami mengucapkan terima kasih  kepada semua pihak yang telah membantu terlaksananya penulisan paper ini hingga bisa tersusun dengan baik.
  Paper ini kami susun berdasarkan pengetahuan  yang kami peroleh dari beberapa media elektronik dengan harapan orang yang membaca dapat memahami tentang pengertian etika dan profesional dalam bidang...
Kami menyadari bahwa penulisan paper ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu, kami mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun demi  perbaikan paper ini di masa mendatang.
Depok, 31 Maret 2017
Penyusun
1.      ETIKA
Istilah Etika berasal dari bahasa Yunani kuno.Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethossedangkan bentuk jamaknya yaitu ta ethaEthos mempunyai banyak arti yaitu : tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan.
Etika adalah sesuatu filsafat yang mempelajari nilai dan kualitas yang mencakup standar dan penilaian moral.Etika analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.menempatkan etika di dalam kajian filsafat praktis (practical philosophy). Etika diasumsikan bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat serta komentar. Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.
Secara metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika.Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi.Karena itulah etika merupakan suatu ilmu.Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia.Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif.Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika).
Kata ‘etika’ dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia yang baru (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1988 – mengutip dari Bertens 2000), mempunyai arti :
1.)   Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak);
2.)    Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak;
3.)    Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
2.      PROFESI
Profesi merupakan suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian atau keterampilan dari pelakunya. Biasanya sebutan “profesi” selalu dikaitkan dengan pekerjaan atau jabatan yang dipegang oleh seseorang, akan tetapi tidak semua pekerjaan atau jabatan dapat disebut profesi karena profesi menuntut keahlian para pemangkunya. Hal ini mengandung arti bahwa suatu pekerjaan atau jabatan yang disebut profesi tidak dapat dipegang oleh sembarang orang, akan tetapi memerlukan suatu persiapan melalui pendidikan dan pelatihan yang dikembangkan khusus untuk itu. Pekerjaan tidak sama dengan profesi. Istilah yang mudah dimengerti oleh masyarakat awam adalah sebuah profesi sudah pasti menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi sebuah profesi. Profesi memiliki mekanisme serta aturan yang harus dipenuhi sebagai suatu ketentuan, sedangkan kebalikannya, pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit seperti itu. Hal inilah yang harus diluruskan di masyarakat, karena hampir semua orang menganggap bahwa pekerjaan dan profesi adalah sama.
Adapun dari kedua pengertian diatas, etika dan profesi adalah kedua hal yang saling berkaitan dan saling berpangku tangan, bisa kita bayangkan sendiri atau dalam kehidupan real hidup tanpa dibarengi dengan etika adalah “nol” dan hidup tanpa memiliki profesi adalah “nol”. Dari kedua bahasan diatas, setiap orang memiliki pandangan sendiri-sendiri mengenai pengertian dari Etika dan Profesi, namun perlu diketahui juga bahwa untuk memiliki itu semua bukan merupakan perkara yang mudah walaupun pada dasarnya manusia memiliki akal sebagai alat berpikir. Etika dan Profesi adalah hal yang harus kita miliki untuk bisa hidup bermanfaat bagi umat manusia dan khususnya untuk diri sendiri
3.      PROFESIONALISME
Profesionalisme (profésionalisme) ialah sifat-sifat (kemampuan, kemahiran, cara pelaksanaan sesuatu dan lain-lain) sebagaimana yang sewajarnya ter­dapat pada atau dilakukan oleh seorang professional. Profesionalisme berasal daripada profesion yang bermakna berhubungan dengan profesion dan memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya, (KBBI, 1994). Jadi, profesionalisme adalah tingkah laku, kepakaran atau kualiti dari seseorang yang profesional.
Menurut para ahli, profesionalisme adalah :
PAMUDJI, 1985
Profesionalisme memiliki arti lapangan kerja tertentu yang diduduki oleh orang – orang yang memiliki kemampuan tertentu pula.
KORTEN & ALFONSO, 1981
Yang dimaksud dengan profesionalisme adalah kecocokan (fitness) antara kemampuan yang dimiliki oleh birokrasi (bureaucratic-competence) dengan kebutuhan tugas (ask – requirement).
Dari beberapa pengertian tentang Profesionalisme diatas dengan ditambah menurut para ahli, bisa dikatakan bahwa Profesionalisme adalah sebuah sifat atau kualitas diri yang dimiliki dari seseorang yang sedang menaikan derajat atau kemampuannya dalam bidang apapun. Dalam hal ini penulis memiliki 2 perbandingan agar dengan mudah pembaca dapat mengerti apa itu Profesionalisme, dapat kita bandingan Profesionalisme dengan Carreer, kenapa?
Kita ambil Contoh, Seorang Dokter dengan Seorang PNS.
Dari kedua profesi diatas bisa kita lihat kedua perbandingan secara garis besarnya itu terdapat pada kualitas dari setiap Profesinya.
Dokter sebagai penjunjung tinggi rasa Profesionalisme, kenapa?
Tanpa memiliki Rasa Profesionalisme, seorang dokter tidak akan mendapatkan pengakuan dari semua pasien yang pernah ditanganinya otomatis rasa profesionalisme seorang Dokter bisa kita lihat dari seberapa terkenalnya dokter tersebut, seberapa hebatnya pengakuan dari pasien pasien yang pernah ditangani olehnya dan awards apa saja yang pernah didapatkannya, sedangankan berbeda dengan seorang PNS, kenapa?
Seorang PNS adalah seorang Pegawai Negeri Sipil yang menghabiskan masa dedikasinya untuk negara dengan umur yang dijadikan sebagai acuan atau patokan dalam kenaikan pamor atau jabatan dalam struktur kepegawaiannya, apakah seorang PNS sama seperti seorang dokter? Seorang PNS tidak serta merta menjunjung tinggi rasa profesionalisme namun bukan berarti seorang PNS tidak memiliki rasa profesionalisme, seorang PNS lebih mengejar Career sebagai acuan dalam struktur kepegawaiannya dengan mengejar Carreer seorang PNS dapat bertahan dan dapat mendapatkan apa yang dia inginkan.
4.      ETIKA DAN PROFESIONALISME DALAM BIDANG KEDOKTERAN
Setiap profesi tentu memiliki etika sebagai acuan dalam melangsungkan profesi tersebut dengan etika setiap yang memiliki profesi tentu tidak sembarangan dalam hal menangani sesuatu karena disertai dengan tanggung jawab baik itu tanggung jawab dengan dirinya sendiri ataupun tanggung jawab dengan sesuatu yang bersangkutan dengan profesinya, dengan mementingkan etika dalam berprofesi tentu barulah akan terciptanya profesionalisme didalamnya. Begitupun dengan seorang Dokter yang pada dasarnya selalu berhubungan dengan khalayak banyak dalam profesinya. Berikut ini ulasan engenai pengertian awal dan etika dan seorang dokter itu sendiri.
4.1 Dokter
Dokter (dari bahasa Latin yang berarti “guru”) adalah seseorang yang karena keilmuannya berusaha menyembuhkan orang-orang yang sakit. Tidak semua orang yang menyembuhkan penyakit bisa disebut dokter. Untuk menjadi dokter biasanya diperlukan pendidikan dan pelatihan khusus dan mempunyai gelar dalam bidang kedokteran dengan ini barulah bisa diberikan gelar atau sebutan Dokter.
4.2 Etik Profesi Kedokteran
Etik profesi kedokteran mulai dikenal sejak 1800 tahun sebelum Masehi dalam bentuk Code of Hammurabi dan Code of Hittites, yang penegakannya dilaksanakan oleh penguasa pada waktu itu. Selanjutnya etik kedokteran muncul dalam bentuk lain, yaitu dalam bentuk sumpah dokter yang bunyinya bermacam-macam, tetapi yang paling banyak dikenal adalah sumpah Hippocrates yang hidup sekitar 460-370 tahun SM. Sumpah tersebut berisikan kewajiban-kewajiban dokter dalam berperilaku dan bersikap, atau semacam code of conduct bagi dokter.
World Medical Association dalam Deklarasi Geneva pada tahun 1968 menelorkan sumpah dokter (dunia) dan Kode Etik Kedokteran Internasional. Kode Etik Kedokteran Internasional berisikan tentang kewajiban umum, kewajiban terhadap pasien, kewajiban terhadap sesama dan kewajiban terhadap diri sendiri. Selanjutnya, Kode Etik Kedokteran Indonesia dibuat dengan mengacu kepada Kode Etik Kedokteran Internasional.
Selain Kode Etik Profesi di atas, praktek kedokteran juga berpegang kepada prinsip-prinsip moral kedokteran, prinsip-prinsip moral yang dijadikan arahan dalam membuat keputusan dan bertindak, arahan dalam menilai baik-buruknya atau benar-salahnya suatu keputusan atau tindakan medis dilihat dari segi moral. Pengetahuan etika ini dalam perkembangannya kemudian disebut sebagai etika biomedis. Etika biomedis memberi pedoman bagi para tenaga medis dalam membuat keputusan klinis yang etis (clinical ethics) dan pedoman dalam melakukan penelitian di bidang medis.
Nilai-nilai materialisme yang dianut masyarakat harus dapat dibendung dengan memberikan latihan dan teladan yang menunjukkan sikap etis dan profesional dokter, seperti autonomy (menghormati hak pasien, terutama hak dalam memperoleh informasi dan hak membuat keputusan tentang apa yang akan dilakukan terhadap dirinya), beneficence (melakukan tindakan untuk kebaikan pasien), non maleficence (tidak melakukan perbuatan yang memperburuk pasien) dan justice (bersikap adil dan jujur), serta sikap altruisme (pengabdian profesi).
Pendidikan etik kedokteran, yang mengajarkan tentang etik profesi dan prinsip moral kedokteran, dianjurkan dimulai dini sejak tahun pertama pendidikan kedokteran, dengan memberikan lebih ke arahtools dalam membuat keputusan etik, memberikan banyak latihan, dan lebih banyak dipaparkan dalam berbagai situasi-kondisi etik-klinik tertentu (clinical ethics), sehingga cara berpikir etis tersebut diharapkan menjadi bagian pertimbangan dari pembuatan keputusan medis sehari-hari. Tentu saja kita pahami bahwa pendidikan etik belum tentu dapat mengubah perilaku etis seseorang, terutama apabila teladan yang diberikan para seniornya bertolak belakang dengan situasi ideal dalam pendidikan.
Dalam bidang kedokteran seorang dokter memiliki beberapa etika yang sangat penting dan bisa dilihat dari berbagai sudut pandang, mungkin kita sebagai masyarakat biasa pun bisa melihat bahwa apa saja etika yang harus dimiliki seorang dokter, karena hanya dengan etika yang dijalankan oleh dokter itu sendirilah dokter tersebut dapat mencapai taraf dan predikat profesionalisme dalam dirinya dan dalam bidang kedokterannya. Berikut ini etika dasar dari seorang dokter pada umumnya :
4.3  Etika terhadap Tuhan sang Pencipta
Seorang Dokter Muslim haruslah benar-benar menyadari bahwa dirinya adalah hamba Allah semata. Dan betapa tidak berarti dirinya beserta ilmunya tanpa ijin Tuhan yang maha kuasa.
Mengenai etika terhadap sang pencipta disebutkan bahwa :
1. Dokter yang beragama harus meyakini dirinya sebagai khalifah fungsionaris Allah dalam bidang kesehatan dan kedokteran.
2.      Melaksanakan profesinya karena Allah dan buah Allah.
3.      Hanya melakukan pengobatan, penyembuhan adalah Allah.
4.      Melaksanakan profesinya dengan iman supaya jangan merugi.
4.4  Etika Dokter terhadap Pasien
Hubungan antara dokter dengan pasien adalah hubungan antar manusia dan manusia. Dalam hubungan ini mungkin timbul pertentangan antara dokter dan pasien, karena masing-masing mempunyai nilai yang berbeda. Masalah semacam ini
akan dihadapi oleh Dokter yang bekerja di lingkungan dengan suatu sistem yang berbeda dengan kebudayaan profesinya.
Untuk melaksanakan tugasnya dengan baik, tidak jarang dokter harus berjuang lebih dulu melawan tradisi yang telah tertanam dengan kuat. Dalam hal ini, seorang Dokter tidak mungkin memaksakan kebudayaan profesi yang selama inidianutnya.
Mengenai etika kedokteran terhadap orang sakit antara lain disebutkan bahwa seorang Dokter wajib :
1.      Memperlihatkan jenis penyakit, sebab musabab timbulnya penyakit, kekuatan tubuh orang sakit, keadaan resam tubuh yang tidak sewajarnya, umur si sakit dan obat yang cocok dengan musim itu, negeri si sakit dan keadaan buminya, iklim di mana
ia sakit, daya penyembuhan obat itu
2.      Di samping itu dokter harus memperhatikan mengenai tujuan pengobatan, obat yang dapat melawan penyakit itu, cara yang mudah dalam mengobati penyakit.
3.      Selanjutnya seorang dokter hendaknya membuat campuran obat yang sempurna, mempunyai pengalaman mengenai penyakit jiwa dan pengobatannya, berlaku lemah lembut, menggunakan cara keagamaan dan sugesti, tahu tugasnya.
4.      Seorang dokter harus bisa menghormati dan menutupi aib yang dimiliki oleh pasiennya, karena dengan ini pasien akan bisa menjadi nyaman dan merasa terbuka secara langsung ataupun tidak langsung.
4.5  Etika Dokter terhadap Sejawatnya
Para Dokter di seluruh dunia mempunyai kewajiban yang sama. Mereka adalah kawan-kaawn seperjuangan yang merupakan kesatuan aksi dibaawh panji perikemanusiaan untuk memerangi penyakit, yang merupakan salah satu pengganggu keselamatan dan kebahagiaan umat manusia. Penemuan dan pengalaman baru dijadikan milik bersama. Panggilan suci yang menjiwai hidup dan perbuatan telah mempersatukan mereka menempatkan para Dokter pada suatu kedudukan yang terhormat dalam masyarakat. Hal-hal tersebut menimbulkan rasa persaudaraan dan kesediaan tolong-menolong yang senantiasa perlu dipertahankan dan dikembangkan.
Mengenai etika yang bagi Dokter Muslim kepada Sejawatnya yaitu :
1.      Dokter yang baru menetap di suatu tempat, wajib mengunjungi teman sejawatnyayang telah berada di situ. Jika di kota yang terdapat banyak praktik dokter, cukup dengan memberitahukan tentang pembukaan praktiknya kepada teman sejawat yang berdekatan.
2.      Setiap Dokter menjadi anggota IDI setia dan aktif. Dengan menghadiripertemuan-pertemuan yang diadakan.

3.      Setiap Dokter mengunjungi pertemuan klinik bila ada kesempatan. Sehinggadapat dengan mudah mengikuti perkembangan ilmu teknologi kedokteran.


Sumber : http://www.catifo.com/2015/10/definisi-etika-profesi-etika-profesi.html
https://ms.wikipedia.org/wiki/Profesionalisme
https://muhfajrii.wordpress.com/2016/03/30/etika-profesionalisme/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar