Rabu, 27 November 2013

KONDISI KERUKUNAN UMAT BERAGAMA SAAT INI, DAN PENDAPAT TENTANG SEKTE YANG DIANGGAP SESAT

1. BAGAIMANA KONDISI KERUKUNAN UMAT BERAGAMA SAAT INI



Agama Di Dindonesia Saat ini berjumlah 5 yaitu, ISLAM, KRISTEN, KATOLIK, BUDHHA, DAN HINDU,  Jika dilihat secara luas kerukunan umat beragama masih terjaga khususnya di negara ini. Ini akan menjadi harapan seluruh bangsa Indonesia, agar tidak dapat dengan mudah di pecah-belah (di adu domba) sehingga Persatuan & Kesatuan tetap terjaga. Kita tentunya tidak ingin mengalami hal yang sama dengan beberapa negara lain yang saat ini sedang ber-konflik.banyak aliran-aliran tertentu yang menghiasi agama ini. Menurut saya sejauh kita masih berpatokan pada Al-Qur’an & Hadist Rasul, maka hal ini bukanlah menjadi hal yang patut dikhawatirkan. Akan berbeda halnya jika kita melakukan penyekutuan dengan Zat Yang Sempurna selain Allah S.W.T.

Faktor Eksternal & Internal yang dapat mempengaruhi hal tersebut. Untuk Faktor External adalah Lingkungan budaya sekitar & juga adat Istiadat. Internal factor adalah sebagai berikut :
  • Tidak memilki Iman & Taqwa
  • Tidak menyadari akan kekuasaan Tuhan
  • Tidak Percaya akan Qada & Qadar
  • Tidak mampu berPasrah diri, Tawakal, & Bersabar
  • Tidak Mensyukuri nikmat yang diberikan oleh Sang Pencipta
Sejumlah kasus di indonesia banyak yang terjadi yaitu sebagai contoh Mulai dari kasus Syiah di Sampang, Jawa Timur, penyerangan kelompok Ahmadiyah di sejumlah daerah, hingga urusan perizinan pendirian gereja yang ditolak pemerintah.

2. PENDAPAT SAYA TENTANG SEKTE YANG DIANGGAP SESAT



Sekte sesat, aliran sesat, ajaran sesat ataupun agama sesat adalah sesuatu yang harus dikutuk dan juga diwaspadai. Kalau dipikir-pikir sepertinya rada susah untuk dipahami, kenapa ya  sekte sesat itu bisa berkembang? Sudah jelas jelas sesat masih juga ada orang tolol yang mau bergabung.  Brainwash atau karena cuci otak? Entahlah.

Omong-omong tentang aliran sesat, di tahun 80-90an, masyarakat Indonesia pernah dihebohkan dengan munculnya agama Salamullah, alias  Kerajaan Tuhan Eden. Pendirinya, Lia memanggil dirinya Imam Mahdi, yang menurut kepercayaan yang lazim, akan muncul di dunia sebelum hari kiamat untuk membawa keamanan dan keadilan di dunia. Selain itu, dia juga memanggilnya Bunda Maria, ibu kepada Yesus Kristus. Lia mengatakan bahawa anaknya, Ahmad Mukti, adalah Yesus Kristus.

Kemudian aliran sesat jenis lain dan dengan “beragam merek” muncul di beberapa tempat, mulai dari yang sedikit sesat, 1/4 sesat, 1/2 sesat sampai yang 100 % sesat, mengaku nabi, bertemu malaikat, menerima wahyu bahkan ada yang sampai mengaku bertemu tuhan segala.

Jadi kesimpulannya, “Apakah Sekte sesat, haruskah ditakuti dan dihindari?”, jawabannya sangat jelas yaitu tergantung pada “Apa agama Anda dan seberapa besar kadar toleransi Anda miliki terhadap sekte lain”.  Bagi mereka fanatisme agamanya sudah diubun ubun dan keluar asap maka sema sekte diluar dirinya adalah sesat dan juga otomatis berbahaya.

PENDAPAT TENTANG PERBUDAKAN SEPERTI HUMAN TRAFFICKING, DAN PENDAPAT TENTANG KATA "NEGRO" DAN "INDON"

1. PENDAPAT SAYA TENTANG PERBUDAKAN MASA KINI ,SEPERTI HUMAN TRAFFICKING



Human Trafficking memang sudah tak asing lagi didengar telinga kita. Perdagangan manusia yaitu persoalan yang paling jahat di seluruh dunia. Dibandingkan kejahatan kekerasaan lain, perdagangan manusia berhasil dengan kekerasaan dan exploitasi sexual atau buruh dengan cara yang berulang kali selama sekian waktu.

Perdagangan manusia juga tak bisa dilepaskan dengan masalah hak asasi manusia, karena jelas sekali masalah perdagangan manusia ini melanggar hak asasi manusia. Dunia dan PBB juga telah mengecam keras segala bentuk pelanggaran hak asasi manusia. Menurut pandangan dan persepektif islam juga memandang bahwa perdagangan manusia ini merupakan pelanggaran agama. Allah SWT juga telah berfirman bahwa semua manusia dihadapan-Nya adalah sama, hanya saja yang membedakan adalah tingkat keimanan dan ketaqwaan-Nya.

Human Trafficking jelas merupakan salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia. Menurut UU No. 26 Tahun 2000, menjelaskan bahwa pelanggaran hak asasi manusia adalah setiap pebuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat Negara baik disengaja ataupun tidak disengaja atau kelalaian yang secara hukum mengurangi, mengahalngi, membatasi, dan/atau mencabut hak asasi manausia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh undang-undang, adan tidak didaptkan hukum yang adil dan benar, berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku. Perdagangan manusia ini yaitu perdaganganan wanita dan anak, yang mana memang akhir-akhir ini sedang marak diberitakan baik media nasional di indonesia.

2. PENDAPAT SAYA TENTANG JULUKAN KATA “NEGRO” DAN “INDON”


Pendapat saya tentang julukan negro bagi orang yang memiliki kulit hitam dan indon yaitu julukan bagi orang indonesia yang bekerja di luar negeri , bagi beberapa orang hal itu dianggap wajar karena sebagaimana mestinya itu adalah hanya hiasan kata-kata atau sebagai julukan saja untuk orang yang mempunyai syarat-syarat orang yang negro / indon.

tetapi menurut saya julukan NEGRO dan INDON ini TIDAK SETUJU. Kenapa? karena menuru saya kata-kata itu berarti seperti menghina dan seperti membeda-bedakan suku dan ras yang ada di suatu negara / tempat. Benar juga sih pendapat banyak orang yang mengatakan julukan-julukan tersebut adalah hal yang sepele dan tidak merugikan banyak orang, tetapi kita lliat disisi orang lain. banyak yang merasa dirinya Indon / Negro kecewa atau tidak suka dengan julukan-julukan yang diberikan. Bisa saja orang tersebut yang merasa dirinya Negro atau indon merasa kecewa dan malu dengan statusnya tersebut.

KONDISI HUKUM DAN PENEGAKKAN HUKUM DI INDONESIA, LAYAK KAH LANDASAN PANCASILA DAN UUD 1945 ?

1. BAGAIMANA KONDISI HUKUM DAN PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA ?
 
 
Apabila masyarakat Indonesia diberi pertanyaan sudah baikkah penegakan hukum di Indonesia? Atau bagaimana hukum Indonesia, apakah sudah adil dalam penegakannya? Dengan keadaan hukum yang seperti sekarang ini, pasti hampir semua masyarakat Indonesia mengatakan “TIDAK”. Hukum di Indonesia jauh dari kata baik dan adil. Hukum di Indonesia saat ini sangat buruk, Semua sangat bertolak belakang,Praktek hukum yang ada di Indonesia tidak sejalan dengan teori maupun aturan yang sudah di tetapkan.
 
Semua menilai bahwa hukum di Indonesia hanya berlaku untuk rakyat kecil, karena rakyat kecil sangat menderita di jadikan tumbal, contoh dalam penegakan hukum, kenapa tidak, hanya mencuri binatang ayam milik tetangga untuk sesuap nasi terjerat pidana tahanan atau kurungan selama beberapa tahun. Sedangkan koruptor yang sampai myliaran hingga triliun rupiah hanya didamaikan di luar persidangan dan koruptor yang sudah terbukti bersalahpun bisa menjadi tahanan luar yang cukup dengan melapor  saja itupun semaunya mereka dan mereka (para koruptor difasilitasi dengan penjara yang hampir sama dengan apartement).

Rakyat kecil yang tidak mempunyai kuasa/ lebih tepatnya tak punya daya untuk melakukan suatu tindakan hanya bisa berkomentar dan berbicara sendiri .Mungkinkah hukum di indonesia bisa di tegakan dengan semestinya???? banyak praktisi-praktisi hukum yang baru bermunculan yang mengungkapkan aturan hukum secara detail dan benar  mana buktinya semua itu hanya teori belaka seperti sandiwara !! praktek di lapangan TIDAK ADA SAMA SEKALI . Hukum masih melihat Objek hukum itu sendiri yang hanya memandang siapa yang berkuasa itu bisa menang seperti hukum alam yaitu siapa yang kuat dialah yang menang.


2. APAKAH LANDASAN PANCASILA DAN UUD 1945 MASIH LAYAK ?

Sepertinya amanat yang terkandung dalam UUD 1945 itu belum dapat terealisasi dengan baik untuk saat ini. Apabila kita cermati, hukum di Indonesia saat ini bisa dibilang sudah sangat hancur lebur. Dimana-mana penuh dengan penyelewengan, jual-beli keputusan hakim, dan lain-lain yang terjadi dalam praktik penegakkan hukum di Negara ini.
Sama halnya dengan Landasan Pancasila. menurut saya, pancasila masih tepat di jadikan dasar negara kita hanya saja kita nya masih bisa tidak untuk berpikir dan mengamalkan sesuai dasar negara kita tersebut ? kenyataannya pemerintah sebagai wakil rakyat saja sudah tidak bisa mengamalkan dasar-dasar pancasila tersebut. padahal di gedung MPR itu ada patung garuda pancasila yang sangat besar tetapi tetap saja saat ada rapat MPR banyak wakil rakyat yang tidur, ada yang ribut, dll, apakah itu cerminan dari moral pancasila ??? minimal 12 tahun di sekolah (SD,SLTP,SLTA) di ajarkan pendidikan pancasila tapi wakil rakyat masih tidak dapat menerapkannya di pemerintahan…

Kamis, 14 November 2013

Review Website Gunadarma

Penilaian saya mengenai website baak.gunadarma.ac.id

1. TAMPILAN
dari segi penampilan saya beri nilai 3 dari 5
tampilan website-nya sangat kaku, alangkah baiknya jika diberi animasi-animasi (gambar) sehingga dapat membuat mahasiwa/i yang sedang mengakses tidak membuat mereka cepat bosan

2. KONTEN
Kalau untuk konten ya cukup memuaskan bagi saya ,karena website ini sangat update dan lumayan lengkap

3. LINK
Web ini menjelaskan tentang Kalender, Jadwal Akademik ,dll. sudah pasti link-link yang tercantum di web tersebut sudah pasti bisa di akses

Miss World di Indonesia Beserta Pro Kontranya

Miss World, sebuah kontes kecantikan serta kepandaian wanita tingkat internasional itu kini diadakan di Indonesia.

Kebanyakan orang-orang Indonesia apabila mendengar kata “Miss World” ,itu adalah kontes wanita-wanita berbaju seksi/bikini.

Miss World 2013 terus menuai pro dan kontra.  Ormas-ormas Islam dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara tegas menolak  Indonesia menjadi tuan rumah Miss World.

Aksi unjuk rasa menolak penyelenggaraan kontes Miss World pun bergulir deras. Akibat derasnya aksi penolakan terhadap penyelenggaraan Miss World itu, malam final kontes ratu kecantikan itu tak jadi digelar di Bogor, Jawa Barat. Miss Wolrd pun digelar di Bali.

Menurut kepribadian saya sendiri kontes ini sama sekali tidak ada manfaatnya, karena setelah saya pikir-pikir buat apa wanita-wanita bersaing seperti itu sehingga ada yang berpakaian seksi, buat apa? biar di bilang seksi/cantik? ,menurut saya seksi/cantik itu ngga harus buka-bukaan, buktinya saja banyak wanita-wanita yang berpakaian tertutup yang lebih cantik dari pada peserta Miss World.

Kamis, 31 Oktober 2013

Peran Pemuda Dalam Membangun Bangsa Indonesia

Pada zaman dahulu sebelum kemerdekaan ditegakkan di negara kita, peranan para mahasiswa dan para pemuda Indonesia sangat penting untuk kemajuan bangsa. Khusunya untuk terselenggaranya kemerdekaan bangsa ini. Bahkan sampai setelah kemerdekaan negara kita dikumandangkan, para pemuda dan para mahasiswa tetap ikut serta dalam memajukan negara. Kepedulian mereka terhadap kondisi negara yang saat itu dalam masa penjajahan sangatlah tinggi demi kemajuan negara.
Seperti yang kita lihat pada zaman penjajahan. Karena pada zaman penjajahan para pemuda rela mengorbankan seluruh jiwa dan raga demi mempertahankan bangsa indonesia dari tangan penjajah.  Dengan berdirinya organisasi-organisasi pemuda seperti Boedi utomo. Trikora dharma, Jong java dsb, merupakan salah satu bukti kepedulian para pemuda demi kemajuan bangsa. Pada dasarnya organisasi pemuda bersifat lokal kemudian berdiri PPPI yang merupakal awal lahirnya sumpah pemuda dengan adanya sumpah pemuda maka seluruh pemuda yang ada di indonesia menjadi bersatu dan sulit untuk di serang oleh musuh. Dan dengan kegigihan para pemuda maka pada tanggal 17 agustus 1945 , di kumandangkannya proklamasi kemerdekaan indonesia yang di bacakan oleh soekarno dan M. Hatta. Di jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 yaitu di rumah soekarno
Walupun banyak tantangan yang harus ditempuh oleh para pemuda tetapi mereka tetap berusaha keras supaya bangsa indonesia bebas dari penjajahan dan rakyat indonesia tidak lagi menderita seperti waktu adanya penjajahan oleh bangsa lain. Setelah di proklamasikan kemerdekaan indonesia , para pemuda mulai melakukan pemberontakan di berbagai wilayah dan mengusir para penjajah dan merebut wilayah-wilayah dari tangan para penjajah, akhirnya bangsa indonesia bersih dari jajahan bangsa lain
Namun karena zaman sudah berbeda peranan seorang pemuda dan mahasiswa saat ini yaitu adalah dengan memperteguh penanaman nilai-nilai pancasila di dalam kehidupan sehari-hari. Karena saat ini masyarakat Indonesia sudah mulai meninggalkan dan bahkan melupakan nilai-nilai pancasila, yang notabene menjadi ideologi dan jati diri bangsa Indonesia,  seolah –olah sudah tidak lagi mewarisi semangat nasionalisme yang dimiliki pemuda pada zaman dulu. Hal ini disebabkan arus teknologi yang semakin canggih, sehingga membuat para pemuda saat ini terlena lupa akan tugas sebagai pemegang estafet pembangunan masa depan. Dan ada banyak yang menjadi pemicu lunturnya semangat kebangsaan yang merupakan warisan para pendahulu salah satunya adalah kejenuhan para pemuda dalam memandang wacana kebangsaan yang di kumandangkan elite politik di indonesia. Sebab lainnya adalah tidak adanya kepercayaan dari golongan tua kepada golongan muda untuk mengadakan transfer ilmu, pengalaman dan kewenangan.
Sealin itu peniruan  gaya hidup kebarat-baratan merupaka salah satu dampak yang kini menyerang banyak dari saudara-saudara kita yang mabuk-mabukan, terlibat di dunia malam bahkan kasus narkoba. Gaya hidup seperti inilah yang dapat merusak generasi muda. Selain itu kebanyakan dari mahasiswa lebih banyak menghabiskan waku dengan kegiatan yang kurang jelas manfaatnya, forum-forum diskusi mengenai hal-hal yang berhubungan dengan kenegaraan tidak pernah dijejali oleh mahasiswa sebaliknya tempat-tempat hiburan malah disukai oleh mahasiswa. Bila generasi muda menjadi rusak, bisa-bisa negara kita di jajah lagi oleh bangsa lain. Sekarang saja sudah terlihat dengan banyaknya kekeyaan bangsa indonesia yang digerogotin oleh bangsa lain di tambah hutang indonesia kepada bangsa lain semakin banyak saja.
Oleh karena itu, para generasi muda sekarang harus dapat menyikapi perkembangan yang terjadi di dunia, selalu mengambil sisi positif, dan meninggalkan sisi negatifnya. Memiliki semangat jiwa muda yang dapat membangun Negara Indonesia yang mandiri, bersatu dan damai walaupun berbeda agama, suku, dan budaya, dapat berpikir Rasional, Demokratis, dan Kritis dalam menuntaskan segala masalah yang ada di Negara kita. Dengan cara cinta tanah air dan rela berkorban bagi bangsa Indonesia, serta menjunjung tinggi nilai nasionalisme dan persaudaraan antar agama, ras atau suku bagi semua bangsa Indonesia agar tidak terjadi perpecahan ataupun perselisihan antar bangsa Indonesia. Kecintaan bangsa kepada Negara harus semakin erat dan semakin tinggi rasa bangga yang tertanam pada jiwa-jiwa bangsa Indonesia terhadap negara sendiri. Walaupun masih ada beberapa pemuda yang tidak memiliki rasa tersebut dan cenderung tidak lebih mencintai Negaranya sendiri tapi sekarang saatnya pemuda dan mahasiswa harus memiliki jiwa bangga dan cinta menjadi warga Indonesia, yang dapat di eksplore ke Negara-negara lain. Bukan hanya dalam bentuk demo yang berujung anarkis dan perusakan infastruktur atau hal-hal yang merusak citra bangsa Indonesia. Namun dibuktikan dengan hal-hal yang positif dan nyata bahwa negara Indonesia adalah negara cinta damai, terpelajar, dan Negara maju. Karena mahasiswa selalu menjadi bagian dari perjalanan sebuah bangsa, baik sebagai pelopor, penggerak bahkan sebagai pengambil keputusan. Mahasiswa itu mempunyai pemikiran yang kritis terhadap masalah yang ada disekitar, mengangkat realita sosial yang terjadi di masyarakat, dan bisa juga memperjuangkan aspirasi masyarakat. Karena jika bukan kita generasi muda yang berusaha, maka siapa lagi?
“Beri aku sepuluh pemuda maka akan ku guncangkan dunia”, itulah perkataan founding father Presiden Pertama Indonesia yang menegaskan betapa pentingnya peran pemuda dalam kemajuan bangsa dan Negara.  Baik buruknya suatu Negara dilihat dari kualitas pemudanya, karena generasi muda adalah penerus dan pewaris bangsa dan Negara.  Generasi muda  harus mempunyai karakter yang kuat untuk membangun bangsa dan negaranya, memiliki kepribadian tinggi, semangat nasionalisme, berjiwa saing, mampu memahami pengetahuan dan teknologi untuk bersaing secara global. Pemuda juga perlu memperhatikan bahwa mereka mempunyai fungsi sebagai Agent of change, moral force and social control sehingga fungsi tersebut dapat berguna bagi masyarakat.
Dalam sejarah pergerakan dan perjuangan bangsa Indonesia, pemuda selalu mempunyai peran yang sangat strategis di setiap peristiwa penting yang terjadi. Ketika memperebutkan kemerdekaan dari penjajah belanda dan jepang kala itu, ketika menjatuhkan rezim Soekarno (orde lama), hingga kembali menjatuhkan rezim Soeharto (orde baru), pemuda menjadi tulang punggung bagi setiap pergerakan perubahan ketika masa tersebut tidak sesuai dengan keinginan rakyat.  Pemuda akan selalu menjadi People make history (orang yang membuat sejarah) di setiap waktunya. Pemuda memang mempunyai posisi strategis dan istimewa. Secara kualitatif, pemuda lebih kreatif, inovatif, memiliki idealisme yang murni dan energi besar dalam perubahan sosial dan secara kuantitatif, sekitar 30-40 % pemuda dari total jumlah penduduk Indonesia dalam kisaran umur 15-35 tahun dan akan lebih besar lagi jika kisaran menjadi 15-45 tahun.
Saya melihat bahwa pemuda akan lebih bersifat kreatif untuk melakukan pergerakan ketika kondisi atau suasana di sekitarnya mengalami kerumitan, terdapat banyak masalah yang di hadapi yang tidak kunjung terselesaikan. Di satu sisi, ketika suasana di sekitarnya terlihat aman dan tentram tidak ada masalah serius yang dihadapi, pemuda akan cenderung diam/pasif, tidak banyak berbuat, lebih apatis  dan mempertahankan kenyamanan yang dirasakan. Padahal baik dalam kondisi banyak permasalahan ataupun kondisi tanpa masalah serius, pemuda dituntut lebih banyak bergerak dalam membuat perubahan yang lebih baik, lebih produktif dan lebih kreatif dalam memikirkan ide-ide perubahan untuk bangsa yang lebih baik.
Saya melihat kondisi pemuda Indonesia saat ini, mengalami degradasi moral, terlena dengan kesenangan dan lupa akan tanggung jawab sebagai seorang pemuda. Tataran moral, sosial dan akademik,  pemuda tidak lagi memberi contoh dan keteladanan baik kepada masyarakat sebagai kaum terpelajar, lebih banyak yang berorientasi pada hedonisme (berhura-hura), tidak banyak pemuda yang peka terhadap kondisi sosial masyarakat saat ini, dalam  urusan akademik pun banyak mahasiswa tidak menyadari bahwa mereka adalah insan akademis yang dapat memberikan pengaruh besar dalam perubahan menuju kemajuan bangsa.

Makna Sumpah Pemuda Dengan Kondisi Saat ini

SOEMPAH PEMOEDA
Pertama :
- KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENGAKOE BERTOEMPAH DARAH JANG SATOE, TANAH AIR INDONESIA
Kedua :
- KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA, MENGAKOE BERBANGSA JANG SATOE, BANGSA INDONESIA
Ketiga :
- KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENGJOENJOENG BAHASA PERSATOEAN, BAHASA INDONESIA
Djakarta, 28 Oktober 1928
Kata-kata yang bersejarah bagi semua bangsa Indonesia pada saat itu. Setiap kalimat dari sumpah itu benar-benar membakar setiap hati dari segenap warga Indonesia pada saat itu.
Lalu, bagaimana dengan sekarang? Apa makna kata-kata itu bagi kita sekarang? Para pemuda Indonesia jaman sekarang, yang akan menjadi tonggak perjuangan bangsa Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan global.
Ironis. satu kata yang menurut saya paling tepat untuk menggambarkan betapa kecilnya pengaruh sumpah pemuda bagi pemuda jaman sekarang. Rasa nasionalis yang terkikis. Ketidakpedulian terhadap saudara setanah air yang berbeda daerah. Dan yang paling menyedihkan, pemuda-pemudi jaman sekarang lebih mencintai hal-hal yang berbau luar negeri. Seperti anak “gaul” yang sering sok-sokan memakai bahasa Inggris, padahal mereka tak tahu apa itu past tense, present tense, atau aturan-aturan dasar dan kecil di dalam bahasa inggris lainnya. atau mungkin para mu’alim agama islam yang asyik ber- ane dan ber- antum ria. Padahal mereka tak mengerti apa itu maf’ul, fi’il, ataupun fa’il dengan bagus. Jika alasan mereka menggunakan kata itu karena mereka menganggap agama islam berasal dari arab, dan segala yang berbau arab adalah kebaikan yang mutlak, maaf, saya kurang setuju! Bukan bermaksud untuk menuding, memojokkan, atau menyalahkan bangsa rab. Tapi kita tahu bahwa bangsa arab sendiri juga tidak terlalu sempurna. Banyak adat mereka yang menuju ( kalau tidak mau dibilang termasuk ) bid’ah. Jadi, apa salahnya kita beraku- kamu? Yaah… walaupun mungkin, jika di daerah jabodetabek (atau mungkin sekarang sudah berubah menjadi jadetabek) beraku- kamu bisa berarti pacaran, huhuhuhu….
mengapa kita harus mengkotak-kotakan diri kita? Misalnya dengan menyebut aku jawa, aku sunda, aku batak, atau aku papua mungkin. mengapa kita tidak begitu bangga dengan menyebut aku Indonesia? Yang di masa Majapahit dan Sriwijaya pernah berjaya. Atau pernah menjadi penguasa kancah bulutangkis dunia. Pencetus konferensi tingkat tinggi asia afrika. Pemenang pertempuran melawan sekutu di Surabaya pada tanggal 10 november. Dan seabrek sejarah hebat lainnya. “bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai pahlawannya” masih ingat dengan perkataan bung Karno itu?
Namun, kenyataanya malah lain. Kita seakan merasa Indonesia adalah aib bagi kita. Merasa setiap keburukan di negeri ini adalah karena kita “indonesia”. setiap kali ada kebodohan masyarakat yang mendarah daging di dalam diri kita, kita selalu mengatakan, “Yaahh, begitulah, namanya juga orang Indonesia, gag pernah bener…” hentikan itu, jangan menyalahkan orang Indonesia. Karena ingat, setiap kata dari kita adalah do’a.
Tapi, kenyataan memang tidak bisa diubah begitu saja. Pemuda jaman sekarang bukanlah pemuda yang tertindas seperti jaman tahun 1928. Pemuda jaman sekarang bagaikan mayat hidup yang berjalan tanpa arah dan tujuan. Seperti petikan lirik dari lagu endank soekamti yang berjudul In de hoy ini, “pemuda-pemudi di jaman sekarang, pergaulan semakin bebas tidak terkendali, tak perduli siang, tak perduli malam, tak pernah peduli apa kata semua orang!”. Yus, kita kehilangan diri kita kawan!
Ingat kata-kata ini: Punkrock is about being eighteen!! (kutulis dalam bahasa Inggris karena kata-kata ini kudapatkan dari jaket import buatan luar negeri. Hanya untuk menjaga keaslian kug!)
Ya, jadi setua apapun kamu, bagi setiap anak punkrock, tetaplah berpikir layaknya anak muda umur 18 tahun! Anak umur 18 tahun yang penuh semangat, cita-cita, dan harapan!!