Rabu, 27 November 2013

KONDISI KERUKUNAN UMAT BERAGAMA SAAT INI, DAN PENDAPAT TENTANG SEKTE YANG DIANGGAP SESAT

1. BAGAIMANA KONDISI KERUKUNAN UMAT BERAGAMA SAAT INI



Agama Di Dindonesia Saat ini berjumlah 5 yaitu, ISLAM, KRISTEN, KATOLIK, BUDHHA, DAN HINDU,  Jika dilihat secara luas kerukunan umat beragama masih terjaga khususnya di negara ini. Ini akan menjadi harapan seluruh bangsa Indonesia, agar tidak dapat dengan mudah di pecah-belah (di adu domba) sehingga Persatuan & Kesatuan tetap terjaga. Kita tentunya tidak ingin mengalami hal yang sama dengan beberapa negara lain yang saat ini sedang ber-konflik.banyak aliran-aliran tertentu yang menghiasi agama ini. Menurut saya sejauh kita masih berpatokan pada Al-Qur’an & Hadist Rasul, maka hal ini bukanlah menjadi hal yang patut dikhawatirkan. Akan berbeda halnya jika kita melakukan penyekutuan dengan Zat Yang Sempurna selain Allah S.W.T.

Faktor Eksternal & Internal yang dapat mempengaruhi hal tersebut. Untuk Faktor External adalah Lingkungan budaya sekitar & juga adat Istiadat. Internal factor adalah sebagai berikut :
  • Tidak memilki Iman & Taqwa
  • Tidak menyadari akan kekuasaan Tuhan
  • Tidak Percaya akan Qada & Qadar
  • Tidak mampu berPasrah diri, Tawakal, & Bersabar
  • Tidak Mensyukuri nikmat yang diberikan oleh Sang Pencipta
Sejumlah kasus di indonesia banyak yang terjadi yaitu sebagai contoh Mulai dari kasus Syiah di Sampang, Jawa Timur, penyerangan kelompok Ahmadiyah di sejumlah daerah, hingga urusan perizinan pendirian gereja yang ditolak pemerintah.

2. PENDAPAT SAYA TENTANG SEKTE YANG DIANGGAP SESAT



Sekte sesat, aliran sesat, ajaran sesat ataupun agama sesat adalah sesuatu yang harus dikutuk dan juga diwaspadai. Kalau dipikir-pikir sepertinya rada susah untuk dipahami, kenapa ya  sekte sesat itu bisa berkembang? Sudah jelas jelas sesat masih juga ada orang tolol yang mau bergabung.  Brainwash atau karena cuci otak? Entahlah.

Omong-omong tentang aliran sesat, di tahun 80-90an, masyarakat Indonesia pernah dihebohkan dengan munculnya agama Salamullah, alias  Kerajaan Tuhan Eden. Pendirinya, Lia memanggil dirinya Imam Mahdi, yang menurut kepercayaan yang lazim, akan muncul di dunia sebelum hari kiamat untuk membawa keamanan dan keadilan di dunia. Selain itu, dia juga memanggilnya Bunda Maria, ibu kepada Yesus Kristus. Lia mengatakan bahawa anaknya, Ahmad Mukti, adalah Yesus Kristus.

Kemudian aliran sesat jenis lain dan dengan “beragam merek” muncul di beberapa tempat, mulai dari yang sedikit sesat, 1/4 sesat, 1/2 sesat sampai yang 100 % sesat, mengaku nabi, bertemu malaikat, menerima wahyu bahkan ada yang sampai mengaku bertemu tuhan segala.

Jadi kesimpulannya, “Apakah Sekte sesat, haruskah ditakuti dan dihindari?”, jawabannya sangat jelas yaitu tergantung pada “Apa agama Anda dan seberapa besar kadar toleransi Anda miliki terhadap sekte lain”.  Bagi mereka fanatisme agamanya sudah diubun ubun dan keluar asap maka sema sekte diluar dirinya adalah sesat dan juga otomatis berbahaya.

PENDAPAT TENTANG PERBUDAKAN SEPERTI HUMAN TRAFFICKING, DAN PENDAPAT TENTANG KATA "NEGRO" DAN "INDON"

1. PENDAPAT SAYA TENTANG PERBUDAKAN MASA KINI ,SEPERTI HUMAN TRAFFICKING



Human Trafficking memang sudah tak asing lagi didengar telinga kita. Perdagangan manusia yaitu persoalan yang paling jahat di seluruh dunia. Dibandingkan kejahatan kekerasaan lain, perdagangan manusia berhasil dengan kekerasaan dan exploitasi sexual atau buruh dengan cara yang berulang kali selama sekian waktu.

Perdagangan manusia juga tak bisa dilepaskan dengan masalah hak asasi manusia, karena jelas sekali masalah perdagangan manusia ini melanggar hak asasi manusia. Dunia dan PBB juga telah mengecam keras segala bentuk pelanggaran hak asasi manusia. Menurut pandangan dan persepektif islam juga memandang bahwa perdagangan manusia ini merupakan pelanggaran agama. Allah SWT juga telah berfirman bahwa semua manusia dihadapan-Nya adalah sama, hanya saja yang membedakan adalah tingkat keimanan dan ketaqwaan-Nya.

Human Trafficking jelas merupakan salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia. Menurut UU No. 26 Tahun 2000, menjelaskan bahwa pelanggaran hak asasi manusia adalah setiap pebuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat Negara baik disengaja ataupun tidak disengaja atau kelalaian yang secara hukum mengurangi, mengahalngi, membatasi, dan/atau mencabut hak asasi manausia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh undang-undang, adan tidak didaptkan hukum yang adil dan benar, berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku. Perdagangan manusia ini yaitu perdaganganan wanita dan anak, yang mana memang akhir-akhir ini sedang marak diberitakan baik media nasional di indonesia.

2. PENDAPAT SAYA TENTANG JULUKAN KATA “NEGRO” DAN “INDON”


Pendapat saya tentang julukan negro bagi orang yang memiliki kulit hitam dan indon yaitu julukan bagi orang indonesia yang bekerja di luar negeri , bagi beberapa orang hal itu dianggap wajar karena sebagaimana mestinya itu adalah hanya hiasan kata-kata atau sebagai julukan saja untuk orang yang mempunyai syarat-syarat orang yang negro / indon.

tetapi menurut saya julukan NEGRO dan INDON ini TIDAK SETUJU. Kenapa? karena menuru saya kata-kata itu berarti seperti menghina dan seperti membeda-bedakan suku dan ras yang ada di suatu negara / tempat. Benar juga sih pendapat banyak orang yang mengatakan julukan-julukan tersebut adalah hal yang sepele dan tidak merugikan banyak orang, tetapi kita lliat disisi orang lain. banyak yang merasa dirinya Indon / Negro kecewa atau tidak suka dengan julukan-julukan yang diberikan. Bisa saja orang tersebut yang merasa dirinya Negro atau indon merasa kecewa dan malu dengan statusnya tersebut.

KONDISI HUKUM DAN PENEGAKKAN HUKUM DI INDONESIA, LAYAK KAH LANDASAN PANCASILA DAN UUD 1945 ?

1. BAGAIMANA KONDISI HUKUM DAN PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA ?
 
 
Apabila masyarakat Indonesia diberi pertanyaan sudah baikkah penegakan hukum di Indonesia? Atau bagaimana hukum Indonesia, apakah sudah adil dalam penegakannya? Dengan keadaan hukum yang seperti sekarang ini, pasti hampir semua masyarakat Indonesia mengatakan “TIDAK”. Hukum di Indonesia jauh dari kata baik dan adil. Hukum di Indonesia saat ini sangat buruk, Semua sangat bertolak belakang,Praktek hukum yang ada di Indonesia tidak sejalan dengan teori maupun aturan yang sudah di tetapkan.
 
Semua menilai bahwa hukum di Indonesia hanya berlaku untuk rakyat kecil, karena rakyat kecil sangat menderita di jadikan tumbal, contoh dalam penegakan hukum, kenapa tidak, hanya mencuri binatang ayam milik tetangga untuk sesuap nasi terjerat pidana tahanan atau kurungan selama beberapa tahun. Sedangkan koruptor yang sampai myliaran hingga triliun rupiah hanya didamaikan di luar persidangan dan koruptor yang sudah terbukti bersalahpun bisa menjadi tahanan luar yang cukup dengan melapor  saja itupun semaunya mereka dan mereka (para koruptor difasilitasi dengan penjara yang hampir sama dengan apartement).

Rakyat kecil yang tidak mempunyai kuasa/ lebih tepatnya tak punya daya untuk melakukan suatu tindakan hanya bisa berkomentar dan berbicara sendiri .Mungkinkah hukum di indonesia bisa di tegakan dengan semestinya???? banyak praktisi-praktisi hukum yang baru bermunculan yang mengungkapkan aturan hukum secara detail dan benar  mana buktinya semua itu hanya teori belaka seperti sandiwara !! praktek di lapangan TIDAK ADA SAMA SEKALI . Hukum masih melihat Objek hukum itu sendiri yang hanya memandang siapa yang berkuasa itu bisa menang seperti hukum alam yaitu siapa yang kuat dialah yang menang.


2. APAKAH LANDASAN PANCASILA DAN UUD 1945 MASIH LAYAK ?

Sepertinya amanat yang terkandung dalam UUD 1945 itu belum dapat terealisasi dengan baik untuk saat ini. Apabila kita cermati, hukum di Indonesia saat ini bisa dibilang sudah sangat hancur lebur. Dimana-mana penuh dengan penyelewengan, jual-beli keputusan hakim, dan lain-lain yang terjadi dalam praktik penegakkan hukum di Negara ini.
Sama halnya dengan Landasan Pancasila. menurut saya, pancasila masih tepat di jadikan dasar negara kita hanya saja kita nya masih bisa tidak untuk berpikir dan mengamalkan sesuai dasar negara kita tersebut ? kenyataannya pemerintah sebagai wakil rakyat saja sudah tidak bisa mengamalkan dasar-dasar pancasila tersebut. padahal di gedung MPR itu ada patung garuda pancasila yang sangat besar tetapi tetap saja saat ada rapat MPR banyak wakil rakyat yang tidur, ada yang ribut, dll, apakah itu cerminan dari moral pancasila ??? minimal 12 tahun di sekolah (SD,SLTP,SLTA) di ajarkan pendidikan pancasila tapi wakil rakyat masih tidak dapat menerapkannya di pemerintahan…

Kamis, 14 November 2013

Review Website Gunadarma

Penilaian saya mengenai website baak.gunadarma.ac.id

1. TAMPILAN
dari segi penampilan saya beri nilai 3 dari 5
tampilan website-nya sangat kaku, alangkah baiknya jika diberi animasi-animasi (gambar) sehingga dapat membuat mahasiwa/i yang sedang mengakses tidak membuat mereka cepat bosan

2. KONTEN
Kalau untuk konten ya cukup memuaskan bagi saya ,karena website ini sangat update dan lumayan lengkap

3. LINK
Web ini menjelaskan tentang Kalender, Jadwal Akademik ,dll. sudah pasti link-link yang tercantum di web tersebut sudah pasti bisa di akses

Miss World di Indonesia Beserta Pro Kontranya

Miss World, sebuah kontes kecantikan serta kepandaian wanita tingkat internasional itu kini diadakan di Indonesia.

Kebanyakan orang-orang Indonesia apabila mendengar kata “Miss World” ,itu adalah kontes wanita-wanita berbaju seksi/bikini.

Miss World 2013 terus menuai pro dan kontra.  Ormas-ormas Islam dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara tegas menolak  Indonesia menjadi tuan rumah Miss World.

Aksi unjuk rasa menolak penyelenggaraan kontes Miss World pun bergulir deras. Akibat derasnya aksi penolakan terhadap penyelenggaraan Miss World itu, malam final kontes ratu kecantikan itu tak jadi digelar di Bogor, Jawa Barat. Miss Wolrd pun digelar di Bali.

Menurut kepribadian saya sendiri kontes ini sama sekali tidak ada manfaatnya, karena setelah saya pikir-pikir buat apa wanita-wanita bersaing seperti itu sehingga ada yang berpakaian seksi, buat apa? biar di bilang seksi/cantik? ,menurut saya seksi/cantik itu ngga harus buka-bukaan, buktinya saja banyak wanita-wanita yang berpakaian tertutup yang lebih cantik dari pada peserta Miss World.